Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Fresh Stocks
Ilustrasi vaksinasi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril menyampaikan bahwa masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster kedua tanpa menunggu undangan.

Vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum sudah bisa dilakukan mulai Selasa (24/1/2023).

Adapun sasaran masyarakat umum yang dimaksud adalah mereka yang berusia lebih dari 18 tahun.

"Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan," kata Syahril, dilansir dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksinasi Booster Kedua, Berapa Dosisnya?

Lantas, bagaimana aturan pemberian vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum?

Aturan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat

Pemberian vaksinasi booster bagi masyarakat umum telah diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada Jumat (20/1/2023).

Upaya pemberian vaksinasi booster kedua bagi masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.

Baca juga: Daftar Lengkap Jenis Booster Kedua Vaksin Covid-19 dan Dosisnya

Baca juga: Cara Daftar Booster Kedua untuk Lansia dan Jenis Kombinasi Vaksinnya

Berikut beberapa aturan vaksinasi booster dosis kedua:

1. Usia lebih dari 18 tahun

Masyarakat umum yang berhak mendapatkan vaksinasi booster kedua Covid-19 adalah mereka yang telah berusia lebih dari 18 tahun.

2. Jarak interval 6 bulan

Sementara itu, vaksinasi booster dosis kedua Covid-19 diberikan bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama dengan jarak 6 bulan.

3. Dilakukan di fasilitas kesehatan

Masyarakat umum dapat memperoleh vaksinasi booster dosis kedua Covid-19 melalui fasilitas
pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

4. Jenis dan dosis vaksinasi

Vaksinasi booster dosis kedua dilakukan menggunakan jenis vaksin yang sudah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau emergency use authorization (EUA) dari badan pengawas obat dan makanan (BPOM).

Pemberian vaksinasi booster kedua disesuaikan dengan jenis vaksinasi booster pertama yang didapat.

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Aturan jenis dan dosis vaksinasi booster dosis kedua

Berikut aturan jenis dan dosis vaksinasi booster dosis kedua:

Kombinasi booster pertama Sinovac

1. AstraZeneca

  • Separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

2. Pfizer

  • Separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

3. Moderna

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Sinopharm

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

5. Sinovac

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

6. Zifivax

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Indovac

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

8. Inavac

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia di Jakarta, Mana Saja?

Kombinasi booster pertama AstraZeneca

1. Moderna

  • Separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

2. Pfizer

  • Separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

3.AstraZeneca

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Baca juga: Airlangga Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Endemi Covid-19, Apa Itu?

Kombinasi booster pertama Pfizer

1. Pfizer

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

2. Moderna

  • Separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

3. AstraZeneca

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Baca juga: Daftar Stasiun Kereta yang Menyediakan Layanan Vaksinasi Booster Selama Libur Nataru

Kombinasi booster pertama Moderna

1. Moderna

  • Separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

2. Pfizer

  • Separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Kombinasi booster pertama Janssen (J&J)

1. Janssen (J&J)

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Pfizer

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

3. Moderna

  • Separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.

Baca juga: Daftar Stasiun Kereta yang Menyediakan Layanan Vaksinasi Booster Selama Libur Nataru

Kombinasi booster pertama Sinopharm

1. Sinopharm

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Zivifax

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi booster pertama Covovax

1. Covovax

  • Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Baca juga: Booster Kedua Mulai Disuntikkan, Jenis Vaksin Apa yang Direkomendasikan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Vaksin Covid-19 yang Paling Banyak Dipakai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi