KOMPAS.com - Tahun Baru Imlek jatuh pada Minggu 22 Januari 2023. Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Senin (23/1/2023).
Imlek merupakan tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia sebagai ucapan syukur dan harapan akan rezeki di masa mendatang.
Sesuai dengan perhitungan kalender China, Imlek tahun 2023 merupakan Tahun Kelinci Air.
Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia, 32 Tahun Dilarang Soeharto, Kini Jadi Hari Libur Nasional
Jadwal cuti bersama Imlek 2023
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Berdasarkan SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili akan jatuh pada Minggu (22/1/2023). Selain itu, Pemerintah juga menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek pada Senin (23/1/2023).
Dengan demikian, Tahun Baru Imlek 2023 akan menjadi libur panjang pertama pada 2023, yakni mulai Sabtu hingga Senin (21-23/1/2023).
Baca juga: Tahun Baru Imlek 2023, Ini Perkiraan Cuaca di Jakarta dan Kota Besar Lainnya
Daftar 16 hari libur nasional 2023
Berikut 16 hari libur nasional 2023:
- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April: Wafat Isa Almasih
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal.
Baca juga: Imlek 2023 Tahun Kelinci, Ini Karakter dan Keberuntungan Tahun Kelinci
Jadwal cuti bersama 2023
Sementara itu, penetapan libur cuti bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:
- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni: Hari Raya Waisak
- 26 Desember : Hari Raya Natal.
Sehingga, total jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.
Baca juga: Lunar New Year 2023: Twibbon dan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek