Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan Naik Menjadi Rp 69 Juta, Berikut Biaya Haji dari 2010-2022

Baca di App
Lihat Foto
PIXABAY
Usulan biaya haji 2023 dari pemerintah naik jadi Rp 69 juta per jemaah.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi Rp 69.193.733,60 per jemaah, Kamis (19/1/2023).

Besaran Bipih merupakan 70 persen dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang totalnya mencapai Rp 98.893.909,11.

Perlu diketahui, BPIH terdiri dari dua komponen, yakni nilai manfaat dan Bipih.

Baca juga: Alasan Pemerintah Rencanakan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika dibandingkan dengan 2022, BPIH 2023 hanya naik sebesar Rp 514.888,02.

Namun, perbedaan formula komposisi yang diusulkan membuat besaran Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji sendiri naik signifikan.

Bahkan, kenaikan Bipih 2022 ke 2023 hampir dua kali lipat, yakni dari Rp 39,89 juta menjadi Rp 69,19 juta.

Baca juga: Berapa Biaya Haji di Malaysia?


Lantas, berapa biaya haji dari tahun ke tahun?

Biaya haji dari tahun ke tahun

Diketahui, sejak 2010, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan.

Tiap tahun, presentasi besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu sama.

Baca juga: Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Apa Penyebabnya dan Bagaimana dengan Indonesia?

Baca juga: Gelang Haji Indonesia dari Kemenag, Apa Fungsi dan Fitur di Dalamnya?

Dilansir dari akun Instagram @kemenag_ri, berikut biaya naik haji dari tahun ke tahun:

1. Biaya haji 2010 2. Biaya haji 2011 3. Biaya haji 2012

Baca juga: Rincian Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 dan Alasan di Balik Kenaikannya...

4. Biaya haji 2013 5. Biaya haji 2014 6. Biaya haji 2015

Baca juga: Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023

7. Biaya haji 2016 8. Biaya haji 2017 9. Biaya haji 2018

Baca juga: Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Haji 2023, Ini Formasi dan Syarat yang Dibutuhkan

10. Biaya haji 2019 11. Biaya haji 2022 12. Usulan biaya haji 2023

Itulah besaran biaya haji yang dibayarkan per jamaah dari tahun ke tahun.

Baca juga: Rincian Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 dan Alasan di Balik Kenaikannya...

Kenaikan atas dasar prinsip keadilan

Dilansir dari laman Kemenag, Yaqut menuturkan bahwa usulan kenaikan biaya haji dilakukan bukan tanpa alasan.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilam Latief menjelaskan bahwa kenaikan biaya ibadah haji dipengaruhi oleh beberapa variabel.

Misalnya, dollar AS, harga avtur, dan pajak yang berlaku di Arab Saudi, hingga inflasi.

"Jadi ini juga situasi yang harus dihadpi," ujar Hilman, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Jemaah Haji Furoda Bisa Berangkat Tanpa Antre, Berapa Biayanya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tata cara dan syarat refund dana haji khusus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi