Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Covid-19 Dosis Kedua Dimulai Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi vaksinasi booster kedua atau vaksin keempat untuk nakes. Sejak Jumat (5/8/2022), tenaga kesehatan (nakes) di Padang Panjang sudah mulai mendapat vaksinasi booster dosis kedua.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua sudah mulai dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.

Vaksinasi booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril mengatakan, masyarakat yang berusia 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa harus menunggu tiket undangan.

"Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu Pcare vaksin dan PeduliLindungi disiapkan," kata Syahril kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan vaksinasi tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Covid-19 Dosis Booster kedua bagi masyarakat umum, yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

Baca juga: Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Kedua untuk Umum di DKI Jakarta

Baca juga: Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksinasi Booster Kedua, Berapa Dosisnya?

Jenis vaksin

Jenis vaksin yang digunakan dalam booster kedua adalah vaksin covid-19 dan telah mendapatkan persetujuan penggunaan daam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Vaksin yang diperbolehkan sebagai berikut: 

Baca juga: Aturan Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

1. Kombinasi Booster dosis pertama Sinovac 2. Kombinasi Booster dosis pertama AstraZeneca 3. Kombinasi Booster pertama Sinopharm 4.  Kombinasi booster pertama Covovax 5. Kombinasi booster pertama Janssen (J&J) 6. Kombinasi booster pertama Pfizer 7. Kombinasi booster pertama Moderna

Syarat vaksin booster kedua

Sebagaimana aturan Surat Edaran Kemenkes terbaru, syarat vaksinasi booster kedua untuk masyarakat sebagai berikut:

  1. Masyarakat berusia lebih dari 18 tahun
  2. Jarak antara booster pertama dan kedua 6 bulan
  3. Vaksinasi booster kedua dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Vaksin Covid-19 yang Paling Banyak Dipakai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi