KOMPAS.com - Pendaftaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2023 akan dibuka hari ini, Selasa (24/1/2023).
Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan telah mengonfirmasi pembukaan pendaftaran ini.
Menurutnya, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.
"Pendaftaran online dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi," kata Ramadhan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/1/2023).
Berdasarkan jadwal yang diterima Kompas.com, pendaftaran SIPSS 2023 dibuka hingga 29 Januari 2023.
Baca juga: TNI AU Buka Penerimaan Bintara Prajurit Karier 2023, Simak Syaratnya!
SPISS 2023 sendiri mensyaratkan pendaftar memiliki ijazah D-4, S-1, dan S-2.
Berikut daftar jurusan yang dibutuhkan:
Dokter spesialis- Dokter Spesialis Anastesi
- Dokter Spesialis Anak
- Dokter Spesialis Kandungan
- Dokter Spesialis Bedah
- Dokter Spesialis Patologi Klinik
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Dokter Spesialis Forensik
- S-2 Keperawatan
- S-2 Teknik Elektro (Data Enginering)
- S-2 Psikologi (Profesi)
- S-1 Kedokteran Umum (Profesi)
- S-1 Kedokteran Gigi (Profesi)
- S-1 Farmasi (profesi Apoteker)
- S-1 Keperawatan (Profesi)
- S-1 Biologi
- S-1 Fisika
- S-1 Kimia
- S-1 Teknik Informatika (Programming)
- S-1 Teknik Informatika (Jaringan)
- S-1 Sistem Informasi (Programming)
- S-1 Sistem Informasi (Jaringan)
- S-1 Teknik Metalurgi
- S-1 Teknik Industri
- S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
- S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
- S-1 Psikologi
- S-1 Arsitektur
- S-1 Hubungan Internasional
- S-1 Sastra Perancis
- S-1 Pendidikan Bahasa Perancis
- S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia
- S-1 Pendidikan Bahasa Arab
- S-1 Pendidikan Bahasa Korea
- S-1 Pendidikan Bahasa Jepang
- S-1 Akuntansi
- S-1 Statistika
- S-1 Ilmu Administrasi Negara
- D-4 Ahli Nautika Tk III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub)
Baca juga: Polisi: Warga yang Kehilangan Keluarga dan Berhubungan dengan Wowon Cs Silakan Melapor
Syarat SIPSS 2023
Jika Anda berminat untuk daftar, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
4. Berusia paling rendah 18 tahun.
5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi, wajib memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
Baca juga: Viral, Video Pria di Jambi Minta Jatah Preman ke Pemilik Toko Sambil Berkata Kasar, Apa Kata Polisi?
Pada saat pendaftaran, batas maksimal umur adalah sebagai berikut:
- Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
- Maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
- Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi
- Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-4
Untuk pendaftar pria, harus memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan 155 cm untuk pendaftar wanita, dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
Peserta yang dinyatakan lolos nantinya adakan menjalani pendidikan di Akpol Semarang selama 6 bulan pada Maret 2023.
Sebagai informasi, SIPSS merupakan rekrutmen tahunan Polri untuk menjadi polisi melalui jalur lulusan perguruan tinggi.
Tahun ini, Polri akan menerima 100 orang melalui jalur ini.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Akademi Kepolisian atau Akpol, Begini Sejarahnya