Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Sebut Pria Ganti Pelat Dinas TNI ke Pelat Hitam Saat Akan Isi Pertalite, Begini Klarifikasinya

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM
Tangkapan layar unggahan video bernarasi seorang pria melepas pelat dinas TNI dan menggantinya dengan pelat hitam saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi seorang pria melepas pelat dinas TNI dan menggantinya dengan pelat hitam saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @majeliskopi08, Senin (23/1/2023).

"Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas. Kejadian tgl 16/01/2023 di SPBU restart area sebelum keluar tol Jatiwaringin," demikian keterangan dalam video.

Hingga Selasa (24/1/2023) pagi, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 1.700 kali dan dikomentari lebih dari 160 kali pengguna Instagram.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan dengan pelat dinas TNI itu adalah milik purnawirawan TNI di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav).

Baca juga: Ramai Unggahan Penumpang Tertinggal Kereta di Stasiun Yogyakarta: Sudah Punya Tiket, Sempat Naik, tapi Turun Lagi karena Informasikan Tiket yang Salah

Baca juga: Viral, Unggahan Mobil SUV Berpelat Nomor TNI Parkir Sembarangan, Ini Respons Kapuspen

Lantas, bagaimana klarifikasi Pussenkav?

Pelat dinas sudah ditarik

Kepala Penerangan (Kapen) Pussenkav Mayor Kav Wahyu Nurdin mengatakan, kendaraan dengan pelat dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 itu adalah milik Mayjen TNI (Purn) Mindarto.

Kendaraan dengan merek Suzuki Jeep warna hijau metalik tua tersebut terdaftar di Samsat dengan nomor polisi D 1585 XGR.

Ia menjelaskan, pelat nomor dinas itu diterbitkan saat yang bersangkutan masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli.

"Terakhir kali pelat tersebut diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli 2021, serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa.

Saat ini, lanjut Wahyu, pelat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw.

Baca juga: Ramai Video Sebut Mengapa Prajurit TNI Saat Pulang ke Kampung Halaman Harus Pakai Seragam?

Baca juga: Ramai soal Mobil Dinas Jemput Pejabat Pulang Disebut Bikin Macet Jalan Bandara Soekarno-Hatta, TNI AD Minta Maaf

Siapa pengemudi mobil yang terekam dalam video?

Pengemudi kendaraan dinas yang terekam dalam video tersebut adalah anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, yakni Yonatan Wiliam Pascalis.

Wahyu menuturkan, Yonatan kini sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan.

"Yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang pelat dinas militer milik orangtuanya, serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU," ungkapnya.

Karena hal itu, sebut Wahyu, Yonatan berinisiatif mengganti pelat dinas dengan pelat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut.

Melalui sebuah video singkat, Yonatan telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI, khususnya bagi TNI AD.

"Karena kesalahpahaman atas perbuatan yang telah dilakukan saat berada di SPBU tersebut hingga video tersebut menjadi viral di medsos," tandasnya.

Baca juga: Ramai soal Unggahan Uang Baru Rp 10.000 Bernomor Seri Unik W118UUUUU, Pengunggah Akui Editan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi