Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Perbandingan Pengelolaan Dana Haji Indonesia dan Malaysia...

Baca di App
Lihat Foto
PIXABAY
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa biaya paket haji tahun ini 30 persen lebih murah dibandingkan tahun lalu.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang mensyaratkan kemampuan secara fisik dan finansial.

Syarat kemampuan finansial ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hampir Rp 100 juta per jemaah.

Hanya saja, subsidi atau nilai manfaat dari pengelolaan dana haji membuat angka itu bisa ditekan.

Optimalisasi pengelolaan dana haji ini juga menjadi pembeda antara harga biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di Indonesia dan Malaysia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baik Indonesia maupun Malaysia, kedua negara ini memiliki jarak yang hampir sama, tetapi memiliki tarif Bipih yang berbeda.

Baca juga: Berapa Biaya Haji di Malaysia?


Baca juga: Diusulkan Naik Menjadi Rp 69 Juta, Berikut Biaya Haji dari 2010-2022

Berikut perbandingan pengelolaan dana haji Indonesia dan Malaysia

Pengelolaan dana haji Indonesia

Di Indonesia, dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Berdirinya lembaga ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dikutip dari e-book Apa dan Bagaimana Investasi Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), lembaga ini mengelola dana setoran haji dengan menempatkannya dalam bentuk produk bank dan investasi ke berbagai instrumen investasi syariah.

Aturan mengenai proporsi pengelolaan keuangan haji ini didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018.

Pertama, investasi keuangan haji dalam bentuk penempatan pada produk perbankan syariah paling banyak 50 persen pada tiga tahun pertama sejak BPKH berdiri, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 27 ayat 2.

Baca juga: Biaya Paket Haji 2023 Turun 30 Persen Dibanding Tahun Lalu

Setelah tiga tahun, proporsi investasi dalam bentuk produk perbankan syariah paling banyak 30 persen. Sementara sisa dari total penempatan keuangan haji pada produk perbankan syariah dialokasikan untuk investasi, seperti bunyi ayat 4.

Kedua, penempatan dana haji dalam bentuk investasi langsung, termasuk kepemilikan bisnis, partisipasi modal, kerjasama investasi, dan investasi langsung lainnya maksimal 20 persen.

Ketiga, investasi dalam bentuk emas, baik batangan bersertifikat dalam negeri maupun rekening emas yang dikelola oleh lembaga keuangan syariah yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maksimal sebanyak 5 persen.

Keempat, investasi dalam bentuk sekuritas.

Kelima, investasi lain yang tidak masuk ke dalam empat kategori di atas dengan nilai maksimal 10 persen.

Nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan dana haji BPKH tersebut digunakan untuk subsidi BPIH.

Baca juga: Berapa Biaya Haji di Malaysia?

Pengelolaan dana haji Malaysia

Sementara itu, Malaysia dikenal sebagai negara dengan pengelolaan dana haji terbaik di antara negara Muslim dunia.

Kesuksesan Malaysia dalam menekan ongkos haji jemaah berkat program Tabung Haji (TH) yang dikelola Lembaga Tabungan Haji Malaysia.

Konsep lembaga ini pada dasarnya adalah memberikan fasilitas menabung haji bagi umat Islam, tanpa khawatir dana tabungan terkena riba.

Baca juga: Gelang Haji Indonesia dari Kemenag, Apa Fungsi dan Fitur di Dalamnya?

Tabungan yang disetorkan jemaah kemudian dikelolah oleh TH melalui investasi dan berbagai usaha lainnya.

Mereka menginvetasinya pada sektor keuangan Islam dan usaha yang dikelola oleh Tabung Haji.

Investasi keuangan ini berupa penyertaan dana dan pembelian sekuritas.

Sementara usaha yang dikelola TH meliputi perhotelan, properti, dan perkebunan.

Baca juga: Rincian Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 dan Alasan di Balik Kenaikannya...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: KLARIFIKASI! Jemaah Haji Dilarang Membawa Air Zamzam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi