Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Azmiadi, Rela Gadaikan Motor untuk Sewa Ekskavator, Evakuasi Truk yang Bikin Macet 16 Jam

Baca di App
Lihat Foto
DInas Penerangan Angkatan Darat
Anggota Babinsa Koramil 02/Sungai Pinang Kodim 0901/ Samarinda, Kopral Kepala (Kopka) Azmiadi, diberi kenaikan luar biasa oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kisah Kopka Azmiadi yang rela menggadaikan sepeda motornya untuk menyewa ekskavator agar dapat mengevakuasi truk yang bikin macet jalan, viral di media sosial. 

Aksinya itu patut diapresiasi, sebab berani berkorban untuk membantu warga yang jalannya macet selama 16 jam. 

Atas aksi spontannya itu, anggota Babinsa Koramil Sungai Pinang Kodim Samarinda itu diberi kenaikan pangkat oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Naik dari kopka jadi serda

Pangkatnya naik menjadi sersan dua (serda) usai aksinya yang rela menggadaikan motor demi mendatangkan ekskavator dengan biaya Rp 22 juta itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekskavator itu disewa untuk menyingkirkan truk di Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda yang membikin jalanan macet. 

Pada saat itu, truk berpelat nomor N 8354 RE menghalangi jalan raya lantaran tidak kuat menanjak pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Truk yang menghalangi jalan raya sempat menyebabkan kemacetan selama 16 jam, sayangnya perusahaan pemilik truk tidak tanggap dengan kondisi tersebut.

Lantaran tidak ada solusi untuk menyingkirkan truk tersebut, muncul ide untuk mendatangkan ekskavator supaya kemacetan segera terurai.

Azmiadi lantas berinisiatif menggadaikan motornya untuk menyewa ekskavator supaya truk yang melintang jalan raya segera disingkirkan.

Baca juga: Anak Pensiunan Jenderal Copot Pelat Mobil Dinas TNI AD Saat Isi Pertalite, Pussenkav: Dia Tidak Tahu Aturan

Dipanggil Kasad ke Jakarta

Cerita Azmiadi yang menggadaikan motor itu viral, hingga mendapat penghargaan dari Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Arm Novi Herdian.

Azmiadi menerima penghargaan berupa medali, uang pembinaan, termasuk piagam dari Novi lantaran tindakannya yang mencerminkan pengabdian TNI kepada masyarakat pada Kamis (19/1/2023) yang lalu.

"Reward yang saya berikan ini jangan dilihat nilainya, tapi jadikanlah penghargaan ini sebagai motivasi untuk kita dapat berkerja lebih baik lagi," ujar Novi dikutip dari laman TNI AD.

Azmiadi dinilai melakukan pengabdian melebihi panggilan tugasnya serta layak dijadikan contoh teladan bagi prajurit TNI lainnya.

Baca juga: Speedboat Rombongan TNI AD Terbalik di Yapen, 2 Babinsa Meninggal Dunia, 1 dalam Pencarian

Setelah menerima penghargaan dari Kodim 0901/Samarinda, Jenderal Dudung segera memanggil Babinsa Koramil 02/Sungai Pinang tersebut ke Jakarta.

"Babinsa (Azmiadi) menghadap Bapak Kasad jam 2 (di Ruang Kerja Kasad, di Markas Besar Angkatan Darat)," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari, kepada Kompas.com pada Selasa (24/1/2023).

 

Diapresiasi Kasad

Dalam keteragan resminya, Dudung menyebut Azmiadi sudah mengimplementasikan poin kelima pada Tujuh Perintah Harian Kasad.

Poin tersebut berbunyi TNI harus hadir di tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.

Dudung menambahkan, aksi mulia Azmiadi menjadi bukti bahwa dirinya mengimplementasikan poin keenam pada instruksi yang sama.

Baca juga: Rincian Pangkat Perwira TNI AD, AL, dan AU

Poin keenam pada Tujuh Perintah Harian Kasad adalah lakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat terhadap TNI AD.

"Motto TNI Angkatan Darat di hati Rakyat harus betul-betul diimplementasikan," ujar Dudung.

"Sering saya katakan bahwa TNI Angkatan Darat harus dicintai rakyatnya, tetapi lebih hebat lagi dia harus mencintai rakyatnya," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi