Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dengan Utang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan MUI

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Adi purnatama
Ilustrasi puasa
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Berdasarkan penanggalan Hijriah, awal bulan Rajab 1444 H jatuh pada tanggal 23 Januari 2023.

Bulan Rajab merupakan bulan ke tujuh dari 12 bulan dalam satu tahun.

Diberitakan Kompas.com, Senin (23/1/2023), bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan Haram yang dikenal dalam Islam.

Bulan Haram dalam Islam terdiri dari Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Di dalam bulan-bulan Haram yang diistimewakan oleh Allah, di dalamnya amal saleh dilipat gandakan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Mengenal Puasa Rajab, Jadwal, dan Keutamaannya

Di bulan Rajab, ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan. Salah satunya adalah puasa sunnah Rajab.

Bagi umat Islam, puasa Rajab merupakan salah satu ibadah sunnah yang bisa dikerjakan selama bulan Rajab.

Puasa Rajab sebenarnya dapat dilaksanakan kapan saja, asalkan masih dalam bulan tersebut.

Namun, bisakah kita menggabungkan puasa Rajab dengan utang puasa Ramadhan? 

Baca juga: Gejala Kolesterol Tinggi Bisa Dilihat dari Warna Lidah, Ini Tandanya

Penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa menggabungkan puasa Rajab dengan puasa utang pada bulan Ramadhan sah dan diperbolehkan.

"Meng-qodha puasa Ramadhan itu sah dan diperbolehkan bagi yang masih memiliki utang puasa. Malah hukumnya wajib, karena harus segera dibayarkan utang puasa Ramadhannya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Ia juga mengatakan bahwa utang puasa Ramadhan dapat dilaksanakan di waktu-waktu yang tidak diharamkan untuk berpuasa, misalnya hanya puasa satu hari di hari Jumat saja.

"Selain di bulan Rajab, mengganti utang puasa Ramadhan juga bisa dilakukan pada puasa hari Senin dan hari Kamis juga," imbuhnya.

Baca juga: Kenali Ciri dan Penyebab Serangan Jantung pada Usia Muda, Jangan Disepelekan

Keutamaan

Dilansir dari Kompas.com, Senin (23/1/2023), terdapat beberapa keutamaan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam saat bulan Rajab, yaitu:

Puasa sunnah Rajab dianjurkan untuk dilakukan sebanyak mungkin, namun tidak disarankan dilakukan selama satu bulan penuh.

Baca juga: Bayi Bisa Alami Pneumonia dari Asap Rokok yang Menempel di Baju

Puasa Rajab juga dapat dilaksanakan secara selang-seling. Umumnya, puasa Rajab bisa dilaksanakan selama sehari, tiga hari, tujuh hari, atau sebulan penuh.

Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa Ramadhan dan ingin menggantinya, dapat dilakukan pada saat puasa sunnah Rajab.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi