Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Tolak Ganti Uang Nasabah yang Dicuri Tukang Becak, OJK Beri Komentar

Baca di App
Lihat Foto
Muhammad Idris/Money.kompas.com
ilustrasi BCA
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Belakangan terjadi kasus pencurian uang dari rekening nasabah BCA oleh seorang tukang becak di Surabaya.

Atas pencurian tersebut, BCA menyatakan bahwa uang nasabah yang dicuri tidak akan diganti.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/1/2023), seorang tukang becak bernama Setu di Surabaya, Jawa Timur menguras uang sebanyak Rp 320 juta dari rekening nasabah BCA, Muin Zachry.

Tukang becak ini mengambil uang dengan berpura-pura sebagai Muin dan membawa kartu ATM BCA, buku tabungan, dan KTP korban ke teller kantor cabang BCA Indrapura, Surabaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku berpura-pura menjadi korban lalu menggunakan dokumen tersebut dan meniru tanda tangannya untuk menarik uang sebesar Rp 320 juta dari rekening BCA.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap, Setu yang wajahnya mirip korban melakukan pencurian ini atas ajakan Thoha.

Adapun Thoha dan Setu selaku terdakwa dan saksi mata saat ini telah diamankan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah dalam kasus pencurian tersebut. Hal ini karena kasus terjadi akibat kesalahan korban sendiri.

Menurutnya, korban dalam kasus ini lalai menjaga datanya sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

Lalu, benarkah uang hasil pencurian tukang becak itu tidak bisa korban dapatkan kembali?

Baca juga: Tukang Becak Tipu Teller BCA Senilai Rp 345 Juta, Ini Kronologinya


OJK akan lakukan pemeriksaan

Menurut Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito, pihaknya masih akan melakukan pendalaman atas kasus hukum tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memperoleh kecukupan informasi dan inti permasalahan dalam peristiwa pencurian uang tersebut.

"Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut," jawabnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Sementara itu, pihak OJK juga mengimbau agar setiap konsumen merahasiakan dan menjaga data terkait kepemilikan mereka dalam industri jasa keuangan, misalnya saldo rekening di bank.

"Hal-hal yang bersifat confidental agar dijaga dengan baik," tambahnya.

Menurutnya, keamanan diperlukan agar dokumen keuangan seorang nasabah tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan konsumen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi