Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pelaku Penganiayaan di Banjarmasin Tabrak Motor Polisi dengan Pikap, Begini Kejadiannya

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM.com/@majeliskopi08
Tangkapan layar unggahan video yang memperlihatkan pengemudi mobil pikap menabrak sepeda motor hingga terseret.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan pengemudi mobil pikap menabrak sepeda motor hingga terseret, viral di media sosial.

Video itu salah satunya dibagikan akun Instagram @majeliskopi08, Selasa (24/1/2023).

Belakangan diketahui bahwa pengemudi pikap tersebut merupakan pelaku penganiayaan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Hendak diamankan, pelaku penganiayaan terjang motor polisi," demikian keterangan yang tertulis dalam video tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Sebut Pria Ganti Pelat Dinas TNI ke Pelat Hitam Saat Akan Isi Pertalite, Begini Klarifikasinya

Baca juga: Ramai Unggahan Penumpang Tertinggal Kereta di Stasiun Yogyakarta: Sudah Punya Tiket, Sempat Naik, tapi Turun Lagi karena Informasikan Tiket yang Salah

Lantas, bagaimana penjelasan terkait peristiwa itu?

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan insiden tersebut.

Pelaku penganiayaan yang berinisial IW berupaya melawan dengan menabrak personel Satreskrim Polresta Banjarmasin yang hendak mengamankannya pada Kamis (12/1/2023) dengan mobil pikap yang dikendarainya.

IW yang berdomisili di kawasan Jalan Suka Maju Perumahan Rabani, Kota Banjarbaru ini merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban bernama ES (32).

Thomas menerangkan, penganiayaan terjadi pada Minggu (1/1/2023) di sebuah kos di kawasan Jalan A Yani km 5, Komplek Banjar Indah 1.

Saat itu, pelaku tiba-tiba memukul korban hingga mengalami memar di bagian dahi, bibir, dan juga sempat mencekik bagian leher.

Baca juga: Viral, Video Polisi Acungkan Jari Tengah ke Pengendara yang Kawal Ambulans, Begini Kronologinya

Korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin hingga kemudian ditindaklanjuti Satreskrim.

Selanjutnya, pada Kamis (12/1/2023) sore, petugas berhasil menemukan pelaku di kawasan Jalan A Yani Km 5, Komplek Banjar Indah Permai I.

"Pada saat penangkapan, terlapor melakukan perlawan untuk kabur saat waktu mau diamankan dengan cara menabrakan pikap putih yang dikendarainya ke petugas yang menghalangi," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Namun, lanjut dia, insiden itu tidak sampai melukai petugas, karena dapat menghindar saat akan ditabrak oleh pelaku.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Mercy Pelat RFS Kokang Pistol di Jalan Tol, Polisi: Harus Sabar

Setelah sempat kabur menggunakan pikap, pelaku berhasil diamankan di kawasan flyover di Jalan A Yani.

Ditambahkan Thomas, pelaku sempat kembali melakukan perlawanan dengan kembali berupaya kabur.

"Waktu diamankan, terlapor masih melakukan perlawan juga dengan cara mau melompat dari kendaraan petugas kepolisian, namun digagalkan petugas," kata dia.

Pelaku dan barang bukti berupa sebuah mobil pikap pun akhirnya digelandang ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan, dan Pasal 212 KUHP karena melawan petugas.

Baca juga: Viral, Video Ibu Hendak Pulang ke Trenggalek Kehilangan Dompet dan Ponsel Datangi Polda DIY

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi