Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Izil Azhar alias Ayah Merin, Mantan Panglima GAM yang Ditahan KPK

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar menjadi perantara penerimaan gratifikasi eks Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf, Rabu (25/1/2023).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan buron kasus korupsi Izil Azhar selama 20 hari pertama terhitung Rabu (25/1/2023).

Diberitakan Kompas.com, Rabu (25/1/2023), KPK berkoordinasi dengan Polda Aceh berhasil menangkap Izil di sekitar Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).

Penangkapan Izil Azhar sekaligus mengakhiri pencarian buron sejak ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 November 2018.

Baca juga: Resmi Jadi Buron KPK, Berikut Profil dan Kekayaan Mardani Maming

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil merupakan tersangka korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada November 2018.

"Namun belum pernah diperiksa," kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Rabu.

Johanis melanjutkan, setelah ditangkap, Izil dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan. Ia akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1 gedung ACLC, hingga 13 Februari 2023.

Baca juga: Lika-liku Perjalanan Kasus Djoko Tjandra, Si Joker Buronan Kelas Kakap

Lantas, siapa sosok Izil Azhar yang menjadi buronan selama empat tahun lebih?

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Mantan TNI, membelot ke GAM, dan terjun ke politik

Izil Azhar adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berwilayah di Sabang.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/1/2023), Izil dilaporkan sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Namun, dia lantas membelot dan bergabung dengan GAM, sebuah gerakan separatis di Aceh yang bertujuan memisahkan diri dari Indonesia.

Baca juga: Termasuk Harun Masiku, Mengapa Singapura Jadi Tujuan Favorit Buronan Indonesia?

Sejak itu, Izil mendapat julukan sebagai Ayah Merin atau Marines oleh para anggota GAM. Julukan tersebut merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

Lepas dari GAM, Izil kemudian mulai terjun ke dunia politik. Dia menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi Yusuf.

Mantan Panglima GAM ini juga tercatat sebagai salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2007.

Baca juga: Selain Harun Masiku, Berikut Sejumlah Buronan Korupsi yang Kabur ke Luar Negeri

Tersangka dugaan gratifikasi

Pada 2018, KPK menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Terseretnya nama Izil tak lama setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Izil diduga menjadi orang kepercayaan Irwandi untuk menyalurkan gratifikasi dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.

Dalam dakwaan, Irwandi disebut menerima gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Baca juga: Djoko Tjandra, Maria Pauline Lumowa, dan Tertangkapnya Buronan Kelas Kakap...

Melalui Izil Azhar, uang itu disalurkan secara bertahap sejak 2008 hingga 2011.

Pada 2008, menurut jaksa, Irwandi melalui Izil Azhar menerima 18 kali pemberian uang dengan nilai total Rp 2,9 miliar.

Kemudian pada 2009, Irwandi lewat Izil Azhar kembali menerima uang senilai Rp 6,9 miliar.

Berlanjut ke 2010, Irwandi tercatat menerima uang dari sumber dan dengan perantara yang sama, senilai Rp 9,5 miliar.

Selanjutnya, pada 2011, Irwandi menerima Rp 13,030 miliar yang terbagi dalam 39 transaksi, masih melalui perantara Izil Azhar.

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Vonis Irwandi Yusuf

Atas kasus tersebut, Irwandi Yusuf pun telah mendapatkan vonis tujuh tahun penjara dari Mahkamah Agung pada 2020 silam.

Namun, baru menjalani hukuman selama dua tahun, mantan Gubernur Aceh ini kini telah menghirup udara bebas setelah menerima pembebasan bersyarat pada Oktober 2022.

Di sisi lain, Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya justru melarikan diri dari proses hukum dan menjadi buron selama lebih dari empat tahun.

Baca juga: Daftar 12 Menteri Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi

Setelah perburuan selama empat tahun, KPK bersama Polda Aceh pun berhasil menangkap dan akan melanjutkan proses hukum terhadap mantan Panglima GAM ini.

Sementara itu, sembari digiring menuju Rutan KPK, Izil menyempatkan untuk mengatupkan tangan di depan dada dan meminta maaf kepada warga Aceh.

"Saya minta maaf," ucap Izil di gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip Kompas.com, Rabu malam.

Baca juga: Mengenal Laksamana Malahayati, Pejuang Aceh yang Jadi Nama Kapal Rumah Sakit PDIP

(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am | Editor: Fitria Chusna Farisa, Novianti Setuningsih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi