Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dalami Kasus soal BCA Tolak Ganti Uang Nasabah Dicuri Tukang Ojek

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Shutterstock
BCA tetap buka operasional kantor cabang pada periode libur Nataru.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pemeriksaan terkait kasus pencurian nasabah BCA oleh seorang tukang becak di Surabaya. 

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito menyebutkan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman atas kasus hukum tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memperoleh kecukupan informasi dan inti permasalahan dalam peristiwa pencurian uang tersebut.

"Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut," kata Sarjito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Siasat Thoha, Ajak Tukang Becak Cairkan Uang Rp 320 Juta Milik Nasabah BCA, Beri Upah Rp 5 Juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak OJK juga mengimbau agar konsumen merahasiakan dan menjaga data kepemilikan saldo rekening di bank, termasuk PIN, dan data diri. 

"Hal-hal yang bersifat confidental agar dijaga dengan baik," jelas dia. 

Keamanan tersebut diperlukan agar dokumen keuangan seorang nasabah tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan konsumen.

Uang RP 320 juta nasabah BCA dicuri tukang becak

Sebelumnya terjadi kasus pencurian uang dari rekening nasabah BCA oleh seorang tukang becak di Surabaya.

Terkait pencurian tersebut, BCA menyatakan bahwa uang nasabah yang dicuri tidak akan diganti.

Kejadian tersebut beremula saat seorang tukang becak bernama Setu di Surabaya, Jawa Timur menguras uang sebanyak Rp 320 juta dari rekening nasabah BCA, Muin Zachry.

Tukang becak ini mengambil uang dengan berpura-pura sebagai Muin dan membawa kartu ATM BCA, buku tabungan, dan KTP korban ke teller kantor cabang BCA Indrapura, Surabaya.

Pelaku berpura-pura menjadi korban lalu menggunakan dokumen tersebut dan meniru tanda tangan nasabah untuk menarik uang sebesar Rp 320 juta dari rekening BCA.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap, Setu yang wajahnya mirip korban melakukan pencurian ini atas ajakan Thoha.

Baca juga: BCA Tolak Ganti Uang Nasabah yang Dicuri Tukang Becak, OJK Beri Komentar

 

BCA tidak ganti kerugian nasabah

Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah dalam kasus pencurian tersebut. Hal ini karena kasus terjadi akibat kesalahan korban sendiri.

Menurutnya, korban dalam kasus ini lalai menjaga datanya sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi