Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pakan Kucing Eceran Tidak Bersertifikasi, Ini Kata Dokter

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/AFRICA STUDIO
Ilustrasi makanan kucing.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebut adanya dugaan pakan kucing kemasan eceran tidak bersertifikasi kesehatan, beredar di media sosial pada Rabu (25/1/2023). 

Hal tersebut membuat warganet khawatir apabila pakan tersebut dikonsumsi untuk kucing. 

"Jadi curiga kalo selama ini kemasan ecer yang kita beli tuh palsu :(" tulis pengunggah dalam twitnya.

"Aku keknya kebeli kemasan repack yg palsu, kucingku dr kitten makannya pr*plan kitten trus lanjut yg dewasa. Pas umur 1 thn kena kencing berdarah kata drh nya kemungkinan makanan yg aku beli palsu padahal harganya mehong 120k/kg, makanya skrg gk lg deh beli repack," tulis warganet ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara salah seorang warganet menyoroti dampak kesehatan bagi kucing ketika pakan tersebut terkontaminasi. 

Lalu, apa itu sertifikasi kesehatan pada pakan kucing dan bagaimana cara memilih pakan kucing yang baik?

Sertifikasi kesehatan pakan kucing

Dosen Parasitologi Veteriner sekaligus dokter hewan di Universitas Nusa Cendana (Undana), Aji Winarso mengatakan bahwa sertifikasi kesehatan pakan kucing diberikan untuk menunjukkan mutu pakan hewan tersebut.

"Agar konsumen mendapat pakan hewan yang baik, kandungan nutrisinya sama sesuai yang tertera, tidak ada bahan beracun, dan lainnya," ujar Aji saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Ia menambahkan, sertifikasi kesehatan pakan hewan penting diberikan untuk memastikan proses pembuatannya. 

Meskipun pakan kucing dan anjing di Indonesia kebanyakan diproduksi luar negeri, namun harus memiliki izin edar dan terdaftar.

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian hingga saat ini telah mengeluarkan sebanyak 4.484 sertifikat veteriner untuk ekspor produk pangan yang mengandung produk asal hewan.

Sertifikat Veteriner diterbitkan dalam bentuk Veterinary Certificate, Sanitary Certificate dan Health Certificate. Tidak hanya pakan, obat hewan dan produk nutrisi juga wajib memiliki izin edar.

"Semua produk obat dan makanan hewan harus berizin dan terintegrasi di Kementerian Pertanian. Misalnya, obat hewan dan produk nutrisi hewan pun punya izin edar," kata Aji.

 

Saran memilih produk pakan kucing yang aman

Terkait dengan masyarakat yang memilih membeli pakan kucing secara repack atau ganti kemasan lebih ekonomis, pihaknya menekankan untuk diastikan merek aslinya.

"Mesti dipastikan bahwa repack dari produk yang terpercaya, memang ada merek dan terdaftar, karena ini berkaitan dengan kesehatan kucing/anjing," ucap Aji.

Kemudian, masyarakat, terutama pemilik anjing/kucing untuk memperhatikan kemasan pakan hewan, seperti:

  • Apakah kemasan dalam kondisi baik
  • Apakah kemasan dalam kondisi bersih
  • Apakah kemasan dalam kondisi bocor atau tidak
  • Tanyakan tanggal kedaluwarsa. 

Selain itu, untuk mengetahui apakah produk pakan hewan yang kita pakai aman atau terjamin yakni dengan memperhatikan tulisan register atau perusahaan importirnya.

"Di kemasannya biasanya ada tulisan register dan perusahaan importirnya," kata Aji.

Adanya label halal pada pakan kucing

Dilansir dari situs MUI, (14/1/2022), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) merilis sertifikasi halal untuk pakan kucing di Indonesia.

Menurut auditor senior LPPOM MUI, Diana Mustafa menyampaikan, makanan kucing memiliki sifat yang hampir sama dengan status bahan untuk kosmetik, yakni penggunaan luar, bukan dikonsumsi secara langsung.

Sebagian makanan kucing mengklaim bahwa produknya dihasilkan dari ikan segar pilihan.
Bahkan banyak diantaranya mengklaim produknya 100 persen pure organic, tanpa pengawet dan zat-zat kimia lainnya.

“Ikan segar memang termasuk dalam daftar bahan tidak kritis, atau positive list. Namun, dalam proses pembuatan makanan kucing, ikan segar diolah sedemikian rupa dengan mencampurkan bahan-bahan tambahan, seperti vitamin, protein hewani, asam amino, dan sebagainya,” terang Diana.

Kandungan protein dan asam amino dalam makanan hewan dapat berasal dari hewan darat/udara, sehingga harus berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah.

Sementara vitamin dihasilkan dari bahan mikrobial, nabati, atau sintetis. Jika vitamin berasal dari mikrobial, media pertumbuhannya perlu diperhatikan agar terbebas dari unsur najis.

Hal ini untuk memastikan bahwa kandungannya suci (terbebas dari najis) yang dapat mengotori tangan penggunanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi