Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Eks Wali Kota Jadi Tersangka

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi (tengah) diperiksa di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Teka-teki kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang berada di Jalan S. Supriadi, Sananwetan, Blitar mulai terkuak.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dibekuk Polda Jawa Timur pada Jumat (27/1/2023) lantaran diduga menjadi otak aksi perampokan ini.

Diberitakan Kompas.com, kabar penangkapan Samanhudi telah dikonfirmasi Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto.

Ia mengatakan, Samanhudi dibekuk di salah satu pusat olahraga di Blitar dan sudah digelandang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB. Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiska di Polda Jatim," ujar Toni.

Berikut 5 fakta kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar:

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Sebut Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso Bukan Aksi Balas Dendam

1. Wali Kota Blitar dan istri disekap

Penangkapan Samanhudi oleh Polda Jatim bermula dari perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12/2022) yang lalu.

Wali Kota Blitar Santoso membeberkan bahwa perampokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu, lima orang pelaku merangsek masuk TKP dengan mobil berpelat merah sebagai penyamaran. Mereka melumpuhkan tiga anggota Satpol PP di pos pengamanan.

Perampok beraksi ketika Santoso dan istrinya berada di dalam rumah dinas tersebut.

 

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Blitar AKBP Argowiyono menyampaikan bahwa Santoso sempat disekap oleh perampok.

Ia disekap di dalam rumah dinas bersama istrinya dan perampok sempat mengacungkan senjata tajam sebagai bentuk ancaman.

"Diancam karena diminta menunjukkan tempat barang berharga," kata Argowiyono.

Ia mengungkapkan, perampok menggasak uang tunai senilai Rp 400 juta dan beberapa barang berharga lainnya.

Baca juga: Viral, Video Rekaman CCTV Diduga Saat Perampok Masuki Rumah Dinas Wali Kota Blitar

2. Tiga pelaku perampokan ditangkap

Sebulan setelah rumah dinas Wali Kota Medan disatroni perampok, Polda Jatim akhirnya membekuk pelaku.

Polda Jatim berhasil membekuk tiga perampok dengan inisial NT, AJ, dan AS dan penangkapan ketiganya diumumkan 12 Januari 2023 lalu.

"Semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap," ujar Toni dikutip dari Antara.

"Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," tambahnya.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto membeberkan pengungkapan kasus berjalan selama 24 hari.

Jangka waktu tersebut dinilai Totok terbilang cukup lama lantaran perampok lihai ketika melarikan diri.

NT, kata Totok, adalah perampok yang pertama kali ditangkap dan berstatus sebagai dalang dari aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap NT di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Mantan Wali Kota Blitar Diduga Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso

3. Rencanakan perampokan dari dalam penjara

Totok menjelaskan, aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu ternyata sudah direncanakan di dalam lapas Sragen.

Pada tahun 2020, Samanhudi yang mendekam di lapas yang sama pernah bertemu dengan NT dan perampok lainnya.

Mereka kemudian merencanakan aksi perampokan hingga NT membeli satu unit mobil Innova berwarna hitam setelah bebas.

"Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," tambahnya.

Totok mengatakan, uang yang diperoleh saat perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar senilai Rp 730 juta dan NT mendapat jatah Rp 140 juta.

Baca juga: 2 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Masih Buron, Salah Satunya Sempat Ancam Korban agar Tunjukkan Tempat Penyimpanan Uang

4. Pengembangan kasus

Bermula dari penangkapan NT, Polda Jatim lantas melakukan pengembangan kasus dengan menangkap AJ.

Ia ditangkap di salah satu SPBU di Jombang dan mempunyai tugas membangunkan anggota Satpol PP yang berjaga pos pengamanan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Totok mengatakan, AJ memiliki peran lain seperti melakukan pengancaman dan melumpuhkan tiga anggota Satpol PP yang berjaga dengan cara diikat.

 

Setelah AJ, ASN giliran dibekuk oleh Polda Jatim di kos adiknya yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.

AS disebut Totok menerima jatah dari hasil perampokan senilai Rp 125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram.

"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," jelas Totok.

Baca juga: Terbongkarnya Identitas Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Barang Bukti Tali Berwarna Putih Jadi Petunjuk

5. Mantan Wali Kota Blitar ditangkap

Setelah tiga perampok ditangkap, Polda Jatim akhirnya meringkus Samanhudi yang berstatus sebagai mantan Wali Kota Blitar 2010-2018.

Samanhudi tiba di Mapolda Jawa Timur dengan tangan diborgol dan diapit beberapa penyidik menuju ruang pemeriksaan.

 

Terkait dengan penangkapan ini, Samanhudi mengatakan bahwa aksi perampokan yang didalanginya bukan balas dendam.

Pernyataan itu ia utarakan ketika ditanya soal ucapan penuh emosi yang dilontarkan ketika bebas dari Lapas Sragen pada Oktober 2022 lalu.

Ketika menghirup udara bebas, Samanhudi berkata dirinya akan melakukan balas dendam karena merasa dizalimi.

"Balas dendam bukan seperti ini (perampokan), tapi dalam Pilkada 2024," katanya, dikutip dari Kompas.com.

(Sumber: Kompas.com/ Achmad Faizal, Asip Agus Hasani | Editor: Pythag Kurniati, Krisiandi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi