KOMPAS.com – Berita terpopuler Tren hingga Sabtu (28/1/2023) pagi ini adalah 8 buah yang boleh dikonsumsi oleh penderita asam lambung.
Kemudian soal porsi makan sedikit atau puasa, lebih baik mana untuk menurunkan berat badan.
Satelit Amerika Falconsat-3 terkonfirmasi melintas di atas Gunung Merapi. Hal itu menjelaskan soal video viral benda bercahaya putih yang sempat melintas.
Selanjutnya soal alasan Polri menyetop penerbitan pelat RF dan ramai uang palsu Rp 50.000 bergambar aneh saat diterawang.
Simak berita terpopuler selengkapnya:
1. Buah yang boleh dikonsumsi penderita asam lambung
Penderita asam lambung tak bisa sembarangan mengonsumsi makanan, termasuk buah-buahan. Beberapa buah memiliki cita rasa asam yang bisa memperparah gejala penyakit asam lambung.
Misalnya, buah-buahan sitrus seperti jeruk, lemon, jeruk nipis, dan jeruk bali. Namun, masih banyak buah yang boleh dimakan penderita asam lambung.
Bahkan, beberapa buah turut membantu meredakan gejala asam lambung.
2. Porsi makan untuk menurunkan berat badan
Menurunkan berat badan bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan mengatur pola makan.
Selama ini, masyarakat sering kali memilih dua cara untuk menurunkan berat badannya, yakni dengan puasa atau makan dalam porsi sedikit.
Menurut Science Daily, penelitian terbaru menunjukkan bahwa makan porsi sedikit lebih efektif menurunkan berat badan jika dibandingkan dengan berpuasa.
3. Video viral satelit Falconsat-3 melintas di Gunung Merapi
Unggahan video diduga benda asing bercahaya putih yang melintasi langit Gunung Merapi viral di media sosial, Instagram @merapi_uncover.
Diduga benda asing bercahaya itu tertangkap kamera (CCTV) tengah melintas di langit Gunung Merapi pada Selasa (24/1/2023).
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh pihak Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso.
4. Alasan pelat RF disetop
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menyetop penerbitan pelat nomor RF.
Tak hanya penerbitan, perpanjangan pelat nomor polisi RF juga akan dihentikan per 10 Oktober 2023.
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus pada Kamis (26/1/2023).
5. Ramai soal uang palsu bergambar aneh saat diterawang
Sebuah unggahan yang menampilkan dua lembar uang kertas pecahan Rp 50.000 dan salah satunya palsu, ramai di media sosial.
Dibuat oleh akun Twitter ini pada Kamis (26/1/2023), sekilas tak ada yang berbeda dari uang kertas tersebut.
Namun, apabila diteliti kembali, gambar bayangan pada uang kertas saat diterawang tampak berbeda satu sama lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.