Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Masih Pantaskah UMP Jateng dan DIY Selisih Jauh dengan Provinsi Lain di Indonesia, Ini Kata Ekonom

Baca di App
Lihat Foto
Hasil tangkapan layar dokumen Kemenaker.
Dokumen Kemenaker terkait kenaikan upah minimum 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sejumlah warganet di media sosial Twitter ramai mengeluhkan mengenai upah minimum provinsi (UMP) di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta paling kecil dan memiliki selisih yang jauh dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Padahal, banyak warganet yang merasa harga berbagai barang kebutuhan seperti sembako dan BBM di Jateng maupun DIY cenderung sama dengan berbagai daerah lain.

Sebagai informasi, UMP 2023 Yogyakarta saaat ini adalah Rp 1.981.782, dan Jawa Tengah Rp 1.958.169.

Baca juga: 10 Daerah Termiskin di Indonesia, Mana Saja?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah ini terpaut jauh jika dibandingkan provinsi lain seperti DKI Jakarta yang mencapai Rp 4.901.798.

Protes soal UMP selisih jauh ini banyak disampaikan warganet menanggapi sebuah unggahan akun Twitter @worksfess.

"Work! Sebenernya UMR itu disesuaikan jg dgn biaya hidup di prov tsb kan? Krn aku mikirnya knp UMR JKT tinggi krn biaya hidup di JKT jg tinggi. Begitu jg dgn UMR Jogja," tulis akun tersebut.

Baca juga: Tingkat Kemiskinan di Jawa, Yogyakarta Jadi Daerah Termiskin

Beragam protes warganet yang berkeluh kesah dalam kolom komentar unggahan tersebut pun  cukup banyak.

"Parameter biaya hidup apa sih, harga sembako, bensin, listrik, pulsa, hp, baju, semen dan harga motor supra di DKI perasaan sama aja kaya di Jateng-DIY," tulis akun @mas_sadepanmuu.

"Tapi umr jateng segitu padahal harga ngga semua murah juga nder. Harga bahan pokok tuh ttp standar pusat," ujar akun @maershmallo.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2023 di 34 Provinsi Seluruh Indonesia

Lantas, masih pantaskan UMP Yogyakarta dan Jawa Tengah selisih jauh dengan daerah lainnya?

Tanggapan ekonom

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, UMP di Jawa Tengah dan Yogyakarta memang seharusnya dinaikkan secara signifikan.

Alasannya menurut dia, kenaikan upah minimum bisa mereduksi ketimpangan pengeluaran antara si miskin dan si kaya yang terjadi.

Ketimpangan ini menurutnya terutama terjadi di wilayah Yogyakarta di mana berdasarkan data BPS memiliki ketimpangan paling tinggi.

"Jadi ketimpangan ini juga muncul karena gap pendapatan yang cukup lebar terutama pekerja di sektor industri kecil," kata dia.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2023 Pulau Sumatera: Bangka Belitung Tertinggi


Baca juga: Daftar UMP dan UMK 2023 di Provinsi Jatim, Jateng, dan Jabar

Padahal menurutnya makin tinggi ketimpangan atau rasio berarti menunjukkan makin timpang ekonomi suatu daerah.

Bhima menjelaskan, kenaikan upah minimum provinsi sebenarnya akan bermanfaat sebagai stimulus untuk pertumbuhan konsumsi dan daya beli daerah yang bersangkutan.

"Jadi kalau Jateng dan DIY ingin agar kemiskinannya diturunkan dan daya beli meningkat maka upah minimum bisa menjadi jawabannya yaitu dinaikkan," paparnya.

Dengan upah yang rendah tersebut menyebabkan banyak industri bergeser ke Jawa Tengah.

Baca juga: Mengenang Sosok Marsinah, Aktivis Buruh yang Tak Mau Mengalah pada Nasib

Padahal menurutnya, seharusnya industri menaikkan daya saing seperti inovasi maupun peningkatan kualitas produk dan bukan justru bergeser karena melulu soal mencari upah yang murah.

"Kalau terus-terusan upahnya rendah ini juga akan mengancam Indonesia secara nasional untuk menuju sebagai negara maju pada 2045," kata dia.

Ia menjelaskan upah yang terlalu murah akan menghalangi pendapatan per kapita untuk naik secara tinggi, sehingga inilah yang harusnya dipahami oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Partai Buruh Akan Kembali Gelar Demo Besar-besaran pada Awal Februari, Apa Alasannya?

Kenaikan UMP Yogyakarta dan Jawa Tengah sudah paling besar

Sementara itu, pakar ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin mengatakan, sebenarnya persentase kenaikan UMP Yogyakarta dan Jawa Tengah sudah paling besar di antara yang lain.

Sayangnya, angka total UMP-nya masih kecil dibandingkan dengan daerah lain seperti Jakarta.

"Kalau ditanya (UMP Jateng dan DIY saat ini) pantas atau tidak, jawabannya tentu tidak," ujarnya terpisah, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Ketentuan PKWT dalam Perppu Cipta Kerja yang Ditolak Buruh

Terkait pendapat warganet yang menyebut harga barang di Jateng dan DIY cenderung sama pihaknya juga kurang setuju.

Pasalnya menurutnya harga-harga barang tidak sama persis, selain itu faktor inflasi di mana biasanya meliputi makanan dan kebutuhan-kebutuhan dasar, sudah dimasukkan ke dalam aspek perhitungan kenaikan UMP.

Ia menyebut, penetapan UMP saat ini mengacu pada peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022. Di mana perhitungan UMP ditetapkan berdasarkan tiga variabel yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel alfa.

Kenaikan UMP Jawa Tengah sebenarnya paling tinggi di Jawa yakni mencapai 8,01 persen.

Sedangkan di Yogyakarta juga naik tinggi mencapai 7.65 persen.

Baca juga: May Day 2022 dan Sejarah Peringatan Hari Buruh...

Namun upah minimum yang tahun sebelumnya sudah rendahlah yang menyebabkan nominalnya tetap terlihat kecil.

"DIY dan Jawa Tengah punya angka (UMP) sebelumnya yang rendah, jadi kenaikan persentase besarpun tetap saja angkanya masih kecil," kata dia.

Selain itu, penyebab lain dari tetap kecilnya UMP Jateng dan Yogyakarta menurutnya adalah karena kenaikan UMP 2023 telah dipatok pemerintah paling besar yakni hanya 10 persen di seluruh daerah.

Baca juga: May Day 2021 dan Sejarah Peringatan Hari Buruh...

Dilema kenaikan UMP tinggi

Meskipun kenaikan UMP Jawa Tengah dan Yogyakarta diharapkan naik tinggi, namun ia menjelaskan kenaikan UMP yang tinggi dibandingkan saat ini bisa menimbulkan dilema tersendiri.

"Di satu sisi kita ingin rakyat semakin sejahtera dengan gaji-gaji yang semakin bagus di seluruh Indonesia. Tapi di sisi lain, kenaikan yang tajam akan menyulitkan dunia usaha sehingga berpotensi menaikkan pengangguran," ucapnya.

Ia menyebut, kalaupun seandainya untuk saat ini UMP dinaikkan tiba-tiba mendekati UMP Jakarta, maka menurutnya tidak akan ada dunia usaha di Yogyakarta maupun Jateng yang bisa menjadi survive.

Sehingga dia menawarkan ada dua solusi untuk mengatasi hal tersebut.

"Solusinya adalah jangan ada batas atas kenaikan UMP dan solusi kedua, dunia usaha perlu lebih berkembang di Yogyakarta maupun Jawa Tengah," pungkasnya.

Baca juga: Ramai Unggahan Penumpang Tertinggal Kereta di Stasiun Yogyakarta: Sudah Punya Tiket, Sempat Naik, tapi Turun Lagi karena Informasikan Tiket yang Salah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi