Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Kabin Mobil Jadi Kasur, Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Ini Bahayanya

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
viral pengguna mobil menggelar kasur di kabin.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan kabin mobil diubah jadi tempat tidur dan penumpang tidak memakai sabuk pengaman, viral di media sosial. 

Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @otongkoil pada Jumat, (27/1/2030), terlihat satu keluarga yang tengah mengendarai mobil dengan kondisi kabin dibuat menjadi kasur.

Tampak anak-anak yang santai tiduran sambil menonton tv layaknya berada di rumah. Selain itu, terlihat juga seorang wanita yang berada di jok depan duduk dengan santainya di kabin yang telah dimodifikasi kasur tersebut tanpa menggunakan sabuk pengaman atau seat belt.

Baca juga: Jangan Menggelar Kasur di Kabin Mobil Saat Perjalanan, Simak Bahayanya

Hingga Minggu (29/1/2023), unggahan itu telah ditonton sebanyak 4,2 juta kali, disukai sebanyak 19.600 kali dan banyak dikomentari warganet. .

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah warganet menyoroti soal keamanan penumpang di dalamnya yang tidak mengenakan sabuk pengaman sebab kabin mobil diubah menjadi lesehan. 

"Persetan dengan safety, yang penting bisa rebahan sambil nonton tv," akun @ndrandri.
"Amit-amit tabrakan mental semua kedepan," akun @drugseyes.
"mobil kluarga tp ga gitu juga konsepnya," akun @DwiAjiYudha.

Lantas amankah menggelar kasur di kabin selama perjalanan?

Baca juga: Insiden Powerbank Meledak di Kabin, Barang Apa Saja yang Tidak Boleh Dibawa Masuk ke Pesawat?

Pengamat trasnportasi: ubah kabin jadi kasur berbahaya

Pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, ada beberapa mobil caravan yang dibuat untuk digelar kasur. Namun dengan aturan yang duduk di kursi depan wajib menggunakan seat belt.

"Kalau untuk mobil caravan memang diperbolehkan, tapi kasur tidak boleh sampai menghalangi kursi depan. Jadi hanya di bagian kursi penumpang di belakang dan yang depan wajib pakai seat belt," tuturnya saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (29/1/2023).

Namun Djoko mengatakan, mobil keluarga seperti LCGC dan sejenisnya tidak disarankan untuk modifikasi kabin jadi tempat tidur. 

Sebab memperhitungkan beban kendaraan, penumpang dan untuk keselataman. Terlebih jika digunakan saat keadaan mobil berjalan akan sangat berbahaya. 

Dilansir Kompas.com, Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana juga menegaskan bahwa, perubahan kondisi kabin jadi tempat tidur sebaiknya tidak dilakukan. Sebab, dapat membuat efek yang lebih fatal apabila kendaraan terlibat kecelakaan.

Ia menyarankan, meski masih anak-anak, mereka tetap wajib duduk di jok kendaraan dengan baik dan benar menggunakan seat belt.

Apabila kabin diubah menjadi tempat tidur berjalan dan terjadi pengereman mendadak atau benturan, penumpang bisa terlempar karena tidak terikat dengan benar di jok baris kedua atau ketiga.

"Hal ini bisa menimbulkan risiko fatalitas yang berlebih apabila penumpang tidak duduk di jok tanpa menggunakan sabuk pengaman," ujarnya.

Baca juga: Viral, Foto Mobil Bertuliskan Batalyon Komando 464 Kopasgat Disebut Warganet Odong-odong Militer, Kendaraan Apa Itu?

 

Menyalahi konsep dan aturan

Sementara itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, mengubah kabin menjadi kasur sudah menyalahi konsep keselamatan dalam berkendara.

“Berdasarkan fakta dan tes yang dilakukan sebelumnya, segala sesuatu yang tidak terikat dalam kendaraan saat kendaraan tersebut mengalami benturan, terbalik, ataupun tertabrak, maka obyek yang tidak terikat tersebut akan bergerak dengan kecepatan saat tabrakan,” ujar Jusri kepada Kompas.com.

Jusri melanjutkan, misalkan terjadi kecelakaan dan mobil melaju dengan kecepatan 100 km per jam (kpj), obyek di belakang yang tidak memakai sabuk pengaman juga akan melesat dalam kecepatan 100 kpj.

“Bayangkan jika itu anak kecil, terbang dengan kecepatan seperti itu dapat memecahkan kepala saat dia menabrak tiang atau kaca,” katanya.

Baca juga: Ramai soal Penumpang Menumpuk di Stasiun Manggarai, Ini Kata KCI hingga Kemenhub

Kabin jadi kasur hanya saat berhenti

Pakar transportasi dari Universitas Indonesia Tri Tjahjono, mengatakan bahwa menggelar kasur di kabin mobil diperbolehkan hanya jika kendaraan dalam keadaan berhenti dan beristirahat.

"Bahkan seharusnya semua penumpang mobil harus memakai seat belt dan posisi di masing-masing kursi. Banyak kasus kecelakaan di jalan tol penumpang terhempas ke luar karena tidak menggunakan seat belt," tuturnya saat dihubungi Kompas pada Minggu (29/1/2023).

Ia menambahkan alasan kenapa saat terjadi kecelakaan pada umumnya mereka yang selamat adalah yang duduk di kursi depan Karena umumnya mereka menggunakan seat belt dan di mobil kelas menengah keatas juga tersedia airbag.

Dengan demikian, sangat tidak disarankan menggelar kasur atau menjadikan kabin mobil sebagai tempat tidur berjalan saat perjalanan jauh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi