Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Primata Indonesia yang Diperingati Setiap 30 Januari

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/ Raja Umar
Peringati hari primata Indonesia, Forum Orangutan Aceh (FORA) melakukan aksi kampanye penyelamatan orangutan dan habitatnya di seluruh wilayah indonesia. Aksi berlangsung di Bundaran Simpang Muhammad Jam, Kota Banda Aceh, Selasa (30/01/18).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hari Primata Indonesia diperingati setiap 30 Januari.

Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), primata diartikan sebagai mamalia yang memiliki otak relatif besar dan penglihatan stereoskopis, meliputi kera, monyet, dan manusia.

Selain bertujuan pada pelestarian primata Indonesia dan habitatnya, tujuan diperingati Hari Primata Indonesia yakni untuk mengingatkan pemerintah akan pentingnya perlindungan primata dan habitatnya.

Baca juga: Peringati Hari Primata, Ini Kondisi Rehabilitasi Satwa di Yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas bagaimana sejarah Hari Primata Indonesia?

Sejarah Hari Primata Indonesia

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/1/2023), Hari Primata Indonesia dicetuskan pada 2014 oleh yayasan sosial yang bergerak di bidang konservasi hutan dan perlindungan satwa liar, ProFauna Indonesia.

Peringatan Hari Primata Indonesia ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas maraknya perdagangan ilegal primata Indonessia.

Hari Primata Indonesia diperingati setiap 30 Januari karena pada Januari 2001, ProFauna pernah melakukan kampanye besar bernama "Primate Freedom Tour".

Baca juga: Mengapa Tak Semua Primata Berevolusi Jadi Manusia?


Baca juga: Ini Alasan Mengapa Orang Kelahiran 1980 ke Bawah Terproteksi dari Cacar Monyet

Perlindungan primata Indonesia

Dalam kampanye tersebut para aktivis berkeliling kota di Jawa Barat dan Bali untuk mempromosikan perlindungan primata Indonesia.

Kampanye tersebut kemudian memberikan inspirasi bagi orang atau kelompok lain untuk melakukan kampanye primata Indonesia.

Hari primata diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa primata bukan satwa peliharaan, karena hobi memelihara primata memberikan andil bagi kepunahan primata.

Masyarakat juga perlu menyadari bahwa melestarikan primata juga perlu melestarikan habitatnya seperti hutan.

Di mana ketika melestarikan habitat primata maka akan memberikan keuntungan ekologi dan ekonomi bagi manusia.

Baca juga: Cara Penularan Cacar Monyet dan Gejalanya

37 spesies primata dilindungi

Dikutip dari Kompas.id, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Ssetidaknya ada 37 spesies primata yang dilindungi.

Adapun primata yang dilindungi ini terbagi menjadi lima keluarga primata yaitu monyet dunia lama (Cercopithecidae), kera besar (Hominidae), owa (Hylobatidae), kukang (Lorisidae), dan tarsius (Tarsiidae).

Keluarga monyet dunia lama disebut demikian karena mereka hidup di 'dunia lama' yakni Eropa, Afrika, dan Asia.

Baca juga: Siklon Tropis Teratai Sudah Punah, Tersisa Siklon Nyatoh, Ini Dampaknya ke Indonesia

Sementara istilah dunia baru mengacu pada monyet yang hidup di dunia baru yakni Amerika.

Keduanya dibedakan karena anatomi dan cara hidupnya berbeda.

Keluarga monyet dunia lama yang dilindungi di Indonesia terbagi menjadi 16 spesies.

Di mana mereka terdiri dari 4 monyet, 9 lutung, serta bekantan, beruk Mentawai dan kekah.

Baca juga: 6 Satwa yang Hidup Kembali Setelah Dinyatakan Punah

Keluarga kera besar terdiri tiga spesies yang dilindungi yakni orangutan Sumatera, Kalimantan dan Tapanuli.

Untuk keluarga owa ada 7 yang dilindungi dan kukang ada 3 spesies kukang yang dilindungi.

Sementara untuk keluarga tarsiidae maka ada delapan spesies yang dilindungi.

Baca juga: Koala Australia Masuk Daftar Hewan Terancam Punah, Apa Penyebabnya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi