Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoroti Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun, Setiap Warga Miskin Bisa Dapat Rp 19 Juta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Ilustrasi kemiskinan
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyoroti anggaran untuk kemiskinan di Indonesia yang bernilai fantastis, tetapi tidak tepat sasaran.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp 500 triliun di berbagai kementerian atau lembaga justru lebih banyak digunakan untuk rapat dan studi banding di hotel.

Hal ini terlihat dari angka kemiskinan di Indonesia yang hanya turun 0,6 persen.

"Jangan sampai seperti kemarin saya sudah lapor ke Pak Presiden, hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian atau lembaga," kata Azwar dalam sosialisasi Permen PAN-RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/1/2023), dikutip tayangan Youtube Kementerian PAN-RB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tetapi ini tidak in-line dengan target prioritas bapak presiden, karena kementerian atau lembaga sibuk dengan urusan masing-masing," sambungnya.

Baca juga: Tingkat Kemiskinan di Jawa, Yogyakarta Jadi Daerah Termiskin


Baca juga: Skema Bansos Tak Cukup Berantas Kemiskinan Ekstrem, Apa Solusinya?

Lantas, dengan anggaran Rp 500 triliun, berapa uang yang bisa didapatkan orang miskin?

Berdasarkan data Profil Kemiskinan di Indonesia September 2022 Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah warga miskin di Indonesia mencapai 26,36 juta orang.

Jika semua anggaran kemiskinan sebesar Rp 500 triliun itu diberikan kepada warga miskin tanpa terkecuali, maka setiap orang akan mendapatkan sekitar Rp 19 juta.

Artinya, setiap warga miskin akan mendapatkan bantuan sekitar Rp 1,6 juta per bulan.

Baca juga: 10 Daerah dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Indonesia, Mana Saja?

Garis kemiskinan di Indonesia

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa bantuan yang diterima oleh masyarakat miskin.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), misalnya, keluarga penerima manfaat (KPM) reguler akan mendapat bantuan sebesar Rp 1.890.000 per tahun jika keluarga memiliki komponen ibu hamil, anak balita, dan pra sekolah.

Sementara KPM yang memiliki komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas akan mendapat bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Mereka yang Jatuh Miskin Vs Kekayaan Para Miliarder yang Melonjak

Sebagai informasi, BPS mencatat garis kemiskinan di Indonesia pada September 2022 mencapai Rp 535.547 per kapita per bulan.

Komposisinya adalah garis kemiskinan makanan sebesar Rp 397.125 (74,15 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 138.442 (25,85 persen).

Rata-rata, rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota keluarga.

Dengan demikian, besaran garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah Rp 2.324.274 per bulan.

Baca juga: Bank Dunia, Covid-19, dan Ancaman Kemiskinan Ektrem Global...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi