Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerhati Sosial
Bergabung sejak: 15 Mar 2022

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Budaya Disiplin Mengurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf
Kondisi mobil Toyota Hiace setelah terjadi kecelakaan di Tol Semarang -Batang. Senin (5/9/2022)
Editor: Sandro Gatra

STATISTIK kecelakaan lalu lintas (lakalantas) berikut ini mungkin tidak terlalu mengejutkan. Selama tahun 2022 di wilayah hukum Polres Blitar terjadi 391 kecelakaan lalu lintas.

Dari jumlah itu, 254 diantaranya (65 persen) melibatkan pemotor usia pelajar SMP-SMA. Yang menyedihkan, 71 orang meninggal dunia dan sebagian besar di antaranya pelajar.

Baik jumlah kecelakaan maupun jumlah korban tewas mengalami kenaikan dari tahun 2021, masing-masing 30 persen dan 15 persen.

Menurut Polisi setempat, jenis pelanggaran yang banyak dilakukan adalah tidak memakai helm, tidak ada nomor polisi, menggunakan knalpot brong, dan kebut-kebutan di jalan raya (Kompas.com, 27/12/2022).

Dapat disimpulkan bahwa penyebab lakalantas adalah pengendara tidak paham peraturan lalu lintas, tidak memiliki keterampilan mengemudi, sengaja mengabaikan peraturan, dan penegakan peraturan yang longgar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah nasional

Pola kecelakaan lalu lintas di Blitar itu mencerminkan apa yang terjadi di kota-kota besar di negeri ini. Oleh sebab itu, kecelakaan pemotor seharusnya menjadi perhatian nasional, karena jumlahnya cukup signifikan dan terus meningkat, serta mengorbankan nyawa, khususnya generasi muda.

Penderitaan keluarga karena kematian anggotanya, baik yang menabrak maupun yang ditabrak, mengurangi kebahagiaan hidup mereka.

Dan ini tidak sejalan dengan harapan kita sebagai bangsa, yang mendambakan kehidupan sehari-hari yang aman, selamat, dan tentram.

Maka semua pihak perlu berupaya mencegah lakalantas terjadi di manapun, di kota besar maupun kota kecil.

Keterbatasan angkutan umum

Saat ini motor adalah kendaraan yang paling praktis untuk bergerak dari satu titik ke titik yang lain. Manakala angkutan umum belum mudah, murah, aman, nyaman dan merata, maka masyarakat kebanyakan akan menggunakan sepeda motor dalam melakukan perjalanannya.

Baik itu dikendarai sendiri maupun menggunakan jasa orang lain seperti ojek, biasa atau daring, yang tersedia 24 jam.

Pola permukiman yang menyebar dan tidak terpadu, di mana kegiatan pokok masyarakat (pekerjaan, pendidikan, belanja, ibadah, rekreasi) tidak dapat dilakukan dengan berjalan kaki dalam waktu kurang dari 15-30 menit, memaksa orang untuk memilih menggunakan sepeda motor atau mobil, jika angkutan umum tidak ada.

Kepemilikan sepeda motor oleh sebab itu tidak bisa dianggap sebagai kambing hitam penyebab utama lakalantas, sampai angkutan umum mencukupi dan pola permukiman yang bersifat kompak dan terpadu terwujud di seluruh wilayah kota.

Syarat itu perlu dipenuhi terlebih dahulu sebelum membatasi penggunaan sepeda motor.

Sementara itu, kita masih harus menyaksikan banyak motor di jalan raya dan di tengah permukiman. Ini suatu pemandangan yang tidak biasa di negara maju, termasuk di Tiongkok, yang jumlah penduduknya 6 kali lebih banyak dari Indonesia.

Di negara maju seperti Singapura, angkutan umum berbasis bis dan kereta mendominasi moda angkutan dalam kota.

Yang perlu dilakukan sekarang adalah menegakkan peraturan berlalu lintas, yang di beberapa kota tampaknya kurang begitu efektif.

Berikut ini adalah tiga perilaku tidak disiplin dari pemotor yang perlu dicegah oleh aparat bersama masyarakat.

Pertama, masih sering terlihat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, termasuk ibu-ibu, pemuda, dan pelajar sekolah.

Pegiat ojek juga tidak selalu meminta penumpangnya untuk memakai helm. Pelanggaran itu umum terjadi di kawasan permukiman pinggir dan luar kota.

Kedua, batasan kecepatan kendaraan sering tidak dipatuhi, bahkan di dalam lingkungan perumahan padat sekalipun. Solusi secara fisik ini agaknya lebih efektif daripada rambu-rambu lalu lintas, namun membuat tidak nyaman bagi pengendara.

Banyaknya ‘polisi tidur’ di kawasan permukiman padat penduduk mengindikasikan adanya ketidakpedulian dan pengabaian sebagian warga terhadap peraturan berlalu lintas.

Ketiga, ketentuan untuk berhenti terlebih dahulu sebelum memasuki jalan yang lebih tinggi kelasnya tidak dipatuhi oleh kebanyakan pengendara.

Penyebabnya adalah tidak adanya rambu-rambu dan marka jalan, dan mungkin ketidaktahuan tentang adanya ketentuan itu. Kalau pun tahu, pengendara mobil/motor cenderung mengabaikannya dengan alasan sudah yakin tidak ada kendaraan di depan.

Pembudayaan disiplin

Budaya disiplin berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini. Dengan demikian pada usia dewasa setiap orang akan melakukannya secara otomatis.

Di Jepang, anak-anak usia TK dan SD sudah dibiasakan untuk menyeberang jalan dengan menengok ke kiri, ke kanan, dan ke kiri lagi sebelum menyeberang jalan yang arah lalu lintasnya ke kanan. Dan sebaliknya jika arahnya ke kiri. Kemudian mengangkat tangan saat menyeberang jalan.

Setelah menyeberang, anak-anak dibiasakan untuk membungkukkan badan sebagai bentuk ungkapan terima kasih kepada pengemudi kendaraan, yang telah memberi jalan dan memastikan bahwa penyeberang jalan telah sampai di trotoar dengan aman.

Di pihak lain, para pengendara mobil dan motor dibiasakan untuk melindungi pejalan kaki, yang secara fisik lebih lemah daripada kendaraan, dengan memberi kesempatan mereka berjalan terlebih dahulu.

Intinya masyarakat didorong untuk saling melindungi dan menghindari terjadinya kecelakaan, yang bisa merugikan orang lain maupun dirinya sendiri. Mencegah kecelakaan terjadi pada orang lain dipersepsikan sama dengan mencegah kecelakaan terjadi pada keluarga sendiri.

Indonesia mengalami kemajuan yang pesat secara ekonomi, yang tercermin dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, roda dua maupun roda empat.

Namun kemajuan material tersebut perlu diimbangi dengan kemajuan peradaban, antara lain berlalu lintas secara berdisiplin dan beretika, sebagai upaya melindungi kehidupan sesama warga bangsa.

Jangan biarkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi terus menerus menjadi suatu kewajaran, bahkan kebiasaan.

Untuk itu diperlukan keberadaan aparat penegak hukum di banyak lokasi untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas. Dengan pengawasan yang terus menerus, maka disiplin berlalu lintas akan terbentuk.

Di saat yang sama, pendidikan berlalu lintas perlu diajarkan di TK dan SD, agar disiplin berlalu lintas menjadi kebiasaan sehari-hari, dan menjadi bagian dari budaya bangsa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi