Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan via WhatsApp Marak, Ini Saran dari OJK

Baca di App
Lihat Foto
Twitter/@txtfrombrand
Tangkapan layar twit soal modus penipuan undangan pernikahan berformat APK
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com- Di era digital saat ini banyak terjadi tindak kejahatan online yang meresahkan pengguna teknologi digital.

Banyak bermunculan kasus penipuan menggunakan aplikasi perpesanan, mulai dari SMS hingga aplikasi WhatsApp.

Baru-baru ini kembali terjadi modus penipuan online di mana penipu mengirimkan file dengan format Android Package Kit (APK) melalui pesan WhatsApp kepada korbannya.

Penipu berpura-pura menjadi kurir, petugas PLN, petugas BPJS, hingga kerabat korban.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan yang dikirimkan biasanya betuliskan resi, tagihan PLN dan BPJS, hingga undangan pernikahan digital yang dibuat dalam bentuk file APK.

Sesaat setelah mengirimkan pesan dengan file APK itu, penipu akan mengarahkan korban untuk membuka file itu dengan dalih untuk mengetahui informasi lebih lengkap.

File APK yang dikirimkan itu merupakan sebuah aplikasi berbahaya yang dapat mencuri data pribadi di ponsel. 

Jika korban mengeklik link tersebut maka data, informasi pribadi, hingga rekening saldo korban bisa ludes.

Baca juga: Ramai soal Sniffing, Modus Penipuan Resi hingga Undangan yang Bisa Curi Saldo Rekening

Tanggapan dan saran dari OJK

Menanggapi kasus penipuan online yang sedang marak terjadi saat ini, juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa modus penipuan melalui pesan WhatsApp ini memanfaatkan ketidakwaspadaan korban.

Korban akan merasa wajar untuk mengecek pesan yang dikirimkan penipu sehingga terkecoh untuk klik dan mengunduh file APK yang ada.

"File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika dibuka/diunduh, bisa mengambil data & informasi di gadget korban. Sekiranya dapat diduga informasi/data rahasia yang diperoleh dapat saja dimanfaatkan oleh pelaku dan merugikan korban," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Ramai soal Link Penipuan Mengaku BPJS Kesehatan Bisa Bobol Rekening, Ini Kata Ahli IT

Modus ini mengandalkan dokumen tipe APK yang berbahaya jika diunduh atau dibuka. Sehingga masyarakat diimbau untuk tetap mewaspadai segala pesan yang berisi file APK.

"Jika mendapatkan pesan dokumen berbentuk APK, jangan langsung diklik. Apalagi dikirimkan dari kontak/nomor yang tidak dikenal," tambahnya.

Sekar Putih juga mengingatakan bahwa masyarakat harus dapat mengenali modus pelaku penipuan online serta senantiasa membiasakan diri untuk melindungi kerahasiaan data pribadi.

"Jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode One Time Passwords (OTP), PIN rekening, atau nama Ibu Kandung ke siapa pun, serta selalu mengubah password secara berkala," katanya.

Baca juga: 4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?


Tips untuk menghindari penipuan online via WhatsApp

Ada beberapa cara untuk menghindari modus penipuan online dari pesan WhatsApp yang sedang marak terjadi saat ini.

Berikut OJK memberikan beberapa tips untuk menghindarinya:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi