KOMPAS.com - Seorang pengemudi Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor RFP terlibat cekcok dengan sopir angkot di kawasan Jakarta Selatan.
Perselisihan keduanya diunggah oleh akun ini dan sudah ditayangkan sebanyak 187.000 kali hingga Selasa (31/1/2023).
"Keributan antara pengemudi mobil terjadi di jalan raya Jagakarsa," tulis pengunggah.
"tepatnya di ruas jalan Lenteng Agung arah ke Depok, Senin (30 Januari 2023) sekitar pukul 08.00," tambahnya.
Baca juga: Viral, Video Babinsa Terima Amplop Berlogo Kemenhan Berisi Uang Rp 1 Juta, Bagaimana Penjelasannya?
Baca juga: Alasan Korlantas Polri Hentikan Penerbitan Pelat Nomor RF
Sopir angkot mengaku dipukul
Dalam videonya, pengunggah menjelaskan duduk perkara keributan antara pengemudi Pajero dengan sopir angkot.
Dikatakan bahwa sopir angkot trayek Pasar Minggu-Mekarsari mengaku telah dipukul oleh seseorang yang arogan.
Perilaku arogan, menurut pengakuan sopir angkot, dilakukan oleh mobil Pajero dengan pelat B asal Jakarta.
"Mengaku telah dipukul oleh orang arogan yang berada di mobil Pajero berplat B 11** RFP saat di tengah perjalanan sebelum akhirnya tiba di lokasi kejadian," tulis pengunggah.
Baca juga: Mengenal Ragam Nopol Khusus RF, Siapa yang Boleh Menggunakannya?
Sopir angkot juga mengatakan, pengemudi Pajero akhirnya melarikan diri setelah melayangkan pukulan.
"Saya dipukul. Enggak tahu (apa alasannya)," katanya dalam video.
Sementara itu, pengemudi Pajero tidak terpancing dengan kemarahan sopir angkot yang keluar dari kendaraannya.
Ia bertahan di dalam mobil yang berhenti di tengah jalan dan mobil yang dikendarai juga terlihat menggunakan strobo.
Lantas, bagaimana tanggapan Polsek Jagakarsa perihal keributan tersebut?
Baca juga: Polisi Bakal Larang Mobil Pelat RF Pakai Strobo dan Sirene
Masih diselidiki
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra angkat bicara perihal beredarnya video cekcok antara pengemudi Pajero dengan pelat nomor RFP dengan sopir angkot tersebut.
Multazam menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait keributan tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum menerima laporan soal cekcok di ruas jalan Lenteng Agung arah ke Depok tersebut.
"Sampai sekarang kami belum menerima laporan," kata Multazam kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023).
"Kami masih selidiki. Polsek (Jagakarsa) sudah turun TKP," tambahnya.
Baca juga: Viral, Video Aksi Balap Liar di Blora, Polisi: Satu Masih dalam Pencarian
Lebih lanjut, Multazam meminta pengguna jalan untuk tetap tertib berlalu lintas.
Yang lebih penting lagi adalah saling menghargai sesama pengguna jalan supaya tidak terjadi perselisihan.
"Apabila berselisih paham di jalan raya selesaikan di kantor kepolisian terdekat," saran Multazam.
Baca juga: Viral, Video Pria di Jambi Minta Jatah Preman ke Pemilik Toko Sambil Berkata Kasar, Apa Kata Polisi?
Ia menambahkan, masyarakat dapat melapor kepada pihaknya jika membutuhkan bantuan polisi.
Laporan juga dapat disampaikan ketika mereka menemukan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Melalui nomor call center 110, nomor HP Kapolsek Jagakarsa, 081221177447, nomor telepon hotline 08111286813," pungkasnya.
Baca juga: Viral, Video Gerombolan Pengendara Motor Ugal-ugalan di Sukoharjo, Ini Kata Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.