Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Uang Rp 5.000 Tahun Emisi Sama tapi Tanda Tangan Beda, Kok Bisa?

Baca di App
Lihat Foto
TikTok
Viral uang Rp 5.000 tanda tangan beda
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video mengenai adanya uang kertas pecahan Rp 5.000 yang memiliki tanda tangan berbeda padahal tahun emisi sama viral di media sosial TikTok.

Unggahan tersebut diposting oleh akun TikTok @ibu_nela.

"Ini uang Rp 5.000 ya guys, lihat tanda tangan gubernur jelas ya, tanda tangan gubernur, tanda tangan gubernur, gubernur, gubernur. Nah ini kenapa tanda tangannya beda ya? Nih beda, tahun emisi sama 2016," tanya suara dalam unggahan video tersebut.

Baca juga: Video Viral Mesin ATM Bisa Setor Tarik Rp 10.000, Ini Kata Bank Mandiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam video itu terlihat adanya sejumlah uang pecahan Rp 5.000 yang dijajarkan memiliki tanda tangan sama, namun di akhir ada satu uang pecahan Rp 5.000 yang tanda tangannya berbeda dengan yang lain.

"Kasus misterius yang belum terpecahkan," tulis pengunggah dalam caption.

Hingga Rabu (2/2/2023) siang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 5 juta kali.

Baca juga: Viral, Video Babinsa Terima Amplop Berlogo Kemenhan Berisi Uang Rp 1 Juta, Bagaimana Penjelasannya?


Beragam komentar pun muncul terkait unggahan tersebut.

"Gua pernah nemu kaya gituan," tulis akun dengan nama Gak Follow Mati.

"Itu pas gubernurnya demam gak masuk pas hari tandatangan," kata akun dengan nama Nadeopradita265.

"Langsung cek uang lima ribu ternyata bener yang satu lagi beda," tulis akun dengan nama Sahrulardiansyah17.

Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut Uang Kertas Baru Rp 1 Juta, Ini Kata Peruri

Lantas, mengapa bisa uang pecahan tahun emisi sama tetapi tanda tangan gubernur berbeda?

Penjelasan Bank Indonesia

Saat dikonfirmasi, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan, penandatanganpada uang pecahan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan di periode saat uang tersebut dicetak.

Sehingga walaupun tahun emisi tertulis 2016 namun jika tahun cetaknya bukan 2016, maka penandatangan uang bisa dilakukan oleh Gubernur BI atau Menteri Keuangan yang berbeda.

"Untuk contoh uang pecahan 5.000 di atas pada periode pencetakan tahun 2016-2018 karena Gubernur BI saat itu Bapak Agus DW Martowardjojo, maka beliau yang tandatangan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Video Viral Uang Puluhan Juta Rupiah Raib Dimakan Rayap, Apakah Bisa Ditukar ke BI?

Sementara untuk uang yang dicetak pada periode 2018 hingga saat ini, penanda tangan dilakukan oleh Perry Warjiyo selaku Gubernur BI yang sekarang. Untuk Menteri Keuangan sampai dengan saat ini masih sama yakni Sri Mulyani.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tahun emisi merupakan tahun pertama kali uang tersebut dikeluarkan dan diedarkan.

Sehingga, tahun emisi bukanlah tahun di mana uang tersebut dicetak.

"Tahun emisi 2016 artinya bahwa pengeluaran dan pengedaran pecahan tersebut mulai tahun 2016," terang dia.

Baca juga: Penjelasan Bank Indonesia soal Penukaran Uang yang Dimakan Rayap

Untuk pencetakan uang menurutnya dilakukan setiap tahun.

Terkait kedua uang dengan tanda tangan yang berbeda tersebut dirinya menegaskan bahwa uang tersebut sama-sama uang yang masih berlaku.

"Masih berlaku semuanya," pungkas dia.

Baca juga: Tanggapan BI soal Unggahan Viral Uang Kertas Rupiah Dicorat-coret

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Benarkah Argentina Mencetak Uang Kertas Bergambar Messi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi