KOMPAS.com - Mencuat rencana pemangkasan jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi hanya 15.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (2/2/2023), pembukaan 15 bandara internasional itu telah disepakai dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menparekraf Sandiaga Uno.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Rabu (1/2/2023).
"Di situ ada kesepakatan, silakan Pak Menhub kita akan membuka international airport 14-15 saja," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Viral, Twit Pesawat Scoot Berputar-putar di Atas Kota Manado, Ada Apa?
Baca juga: Saat Puluhan Penumpang Pesawat Scoot Ketinggalan, Apa yang Terjadi?
Lantas, berapa total bandara internasional di Indonesia saat ini?
Daftar bandara internasional di Indonesia
Berikut total bandara internasional yang ada di Indonesia seperti dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub:
- Adi Sumarmo
- Bali Baru
- El Tari
- Frans Kaisiepo
- Halim Perdanakusuma
- Hang Nadim
- Husein Sastranegara
- I Gusti Ngurah Rai
- Internasional Adisutjipto Airport
- Jenderal Ahmad Yani
- Juanda
- Juwata
- Kertajati
- Kualanamu
- Lombok Praya
- Minangkabau Internasional Airport
- Mopah
- Pattimura
- Polonia
- Raja Haji Fisabilillah
- Sam Ratulangi
- Selaparang
- Sentani
- Silangit
- Soekarno-Hatta
- Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan
- Sultan Hasanuddin
- Sultan Iskandar Muda
- Sultan Mahmud Badaruddin II
- Sultan Syarif Kasim II
- Supadio
- Syamsudin Noor.
Baca juga: Viral, Video Bandara Internasional Auckland Selandia Baru Kebanjiran, Bagaimana Ceritanya?
Alasan pemangkasan jumlah bandara internasional
Erick menyatakan, pemangkasan bandara internasional dilakukan untuk mendukung peningkatan pariwisata dalam negeri.
Konektivitas penerbangan lokal pun akan diperbaiki, dengan harapan masyarakat mau berlibur di tempat-tempat wisata dalam negeri.
Tak hanya itu, Erick menyebutkan, pemangkasan jumlah bandara internasional di Indonesia juga bertujuan mengurangi WNI yang berlibur ke luar negeri.
"Yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada yang di dalam negeri," kata Erick.
Baca juga: Viral, Video Pesawat Gagal Landing di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bagaimana Penjelasannya?