Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Madih yang Lapor Diperas Polisi Berencana Mundur dari Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Pribadi.
Bripka Madih saat menunjukkan bukti girik kepemilikan tanahnya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Polda Metro Jaya buka suara soal kasus polisi peras polisi dalam dugaan sengketa lahan yang diungkapkan Bripka Madih beberapa hari lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/2/2023) memberikan penjelasan soal kasus tanah Bripka Madih. 

Sebelumnya, Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara viral lantaran mengaku diperas polisi saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan milik orangtuanya di Bekasi oleh sebuah perusahaan.

Namun saat melapor, Bripka Madih mengaku diperas Rp 100 juta dan dimintai lahan 1.000 meter oleh salah satu anggota Polda Metro Jaya berinisial TG untuk biaya penyidikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Propam Dilibatkan dalam Konfrontasi Bripka Madih dengan Oknum Polisi yang Memerasnya

 

Berikut duduk perkara Bripka Madih yang mengaku lahan milik orangtuanya dikuasai pihak lain. 

Proses jual beli lahan

Madih sempat melontarkan pernyataan bahwa lahan milik orangtuanya dikuasai sebuah perusahaan dan ia menduga ada perbuatan melawan hukum di balik kejadian ini.

Namun Truno mengatakan lahan yang dipermasalahkan Madih ternyata sudah berpindah tangan melalui proses jual beli beberapa tahun silam.

Ia menyampaikan bahwa telah terjadi jual beli dengan sembilan akta jual beli (AJB) dan ada sisa lahan atau tanah dari girik 191 seluas 4.411 meter.

"Jadi yang telah dikaitkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya, sisanya hanya sekitar 516,5 meter. Dalam hal ini (pemeriksaan jual beli) dilakukan oleh Infafis Seksi Identifikasi," ujar Truno.

Penelusuran Polda Metro Jaya juga mendapati fakta lain bahwa cap jempol pada AJB identik melalui metode dark teloscopic cap.

Padahal, sebelumnya Madih mengaku AJB yang dipermasalahkan statusnya tidak sah karena tidak ada cap jempol.

"Ini fakta hukum yang didapat oleh penyidik," tandas Truno.

Disebutkan juga bahwa Tonge selaku ayah Wadi telah menjual lahan miliknya pada tahum 1979-1992.

Berkaca dari tahun penjualan lahan, didapati fakta bahwa Madih masih berusia kecil karena ia lahir pada tahun 1978.

Truno menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan penelusuran dan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam jual beli lahan.

Baca juga: Ironi Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi Saat Melapor Kasus Penyerobotan Tanah di Bekasi

 

 

Mundur dari polisi

Terkait laporan kasus sengketa tanah orangtuanya, Bripka Madih mengaku kecewa lantaran dipalak uang pelicin Rp100 juta oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya.

Bahkan, anggota Provost Polsek Jatinegara ini berpikir ingin mengundurkan diri.

Menurut Madih, AKP TG menjanjikan akan memproses kasus sengketa tanah tersebut jika diberi imbalan. 

Bripka Madih mengaku bertambah kecewa karena setelah melaporkan AKP TG yang diduga memerasnya ke Propam dan Mabes Polri, tidak ada tindakan berarti yang dilakukan.

"Tidak ada, tidak ada tindakan, ini yang kita kecewa, kenapa seperti ini?" kata Bripka Madih dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Bripka Madih pun berencana mengundurkan diri dari kepolisian karena merasa calo-calo di institusi tersebut semakin merajalela.

"Sebetulnya, pengunduran diri ini setelah calo-calo ini merajalela mengganggu hak orang tua tapi belum penguasaan fisik ya," ucapnya.

Merasa dihina

Selain itu, Bripka Madih juga merasa dihina oleh AKP TG karena disebut kurang berpendidikan dibandingkan pihak terlapor.

"'Lu berani ngelawan pihak terlapor, semua orang berpendidikan dan pinter, sedangkan lu latar belakang enggak berpendidikan,'" katanya menirukan ucapan AKP TG.

Bripka Madih menolak permintaan uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi oleh AKP TG.

"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi