Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak di Jambi, Ini Kronologinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Wanita berinisial NT (25), pemilik rental PlayStation (PS), di Kota Jambi diduga melakukan pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur. 

Aksi pencabulan pelaku dilakukan dengan meminta korban yang masih anak-anak itu menyentuh bagian tubuh dari pelaku.

“Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri,” ujar Eff, salah satu orang tua korban dikutip dari Kompas.com (5/2/2023). 

Selain itu, pelaku juga meminta korban untuk mengintip saat pelaku berhubungan intim dengan suami. Korban juga dipaksa untuk menonton film dewasa yang sudah pelaku siapkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai soal Pernikahan Dini Anak Belasan Tahun, KPAI: Belum Ada Aturan Tegas

Kronologi kasus pencabulan bos rental PS di Jambi

Aksi pencabulan tersebut terjadi saat korban sedang bermain PS di rumah pelaku. Kemudian pelaku secara tiba-tiba menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasrat wanita tersebut.

Orangtua korban yang mengetahui peristiwa tersebut lalu melaporkan pelaku ke Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).

Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan pelaku dan menetapkan sebagai tersangka.

“Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.

Ketua RT 28 tempat pelaku tinggal, Hilmi mengatakan penjemputan tersebut dilakukan malam hari, di rumah orangtua pelaku pada Sabtu (4/3/2023)

“Pelaku dijemput polisi sekitar 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orangtuanya di daerah Penyengat Rendah,” ungkap Kristian. 

Baca juga: Anak Anggota DPRD Wajo Pukul Tukang Parkir, Terancam 2 Tahun Penjara

 

Fakta kasus pencabulan bos rental PS di Jambi

1. Korban 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan

Dari hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian, jumlah korban dalam kasus pencabulan yang dilakukan wanita bos rental PS di Jambi sebanyak 17 anak. 

Korban terdiri dari 6 korban anak-anak perempuan dan 11 anak laki-laki. 

Korban perempuan diminta untuk mengintip saat pelaku saat berhubungan intim dengan suami.

2. Modus korban diiming-imingi bermain PS gratis

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban bisa bermain PS gratis di tempat pelaku. 

Sebelum NT meminta untuk memegang organ intimnya, NT memberi iming-iming kepada korban akan diberi main PS gratis.

3. Suami pelaku tidak tahu aksi pencabulan 

Menurut Eff, suami pelaku tidak mengetahui aksi pencabulan yang dilakukan istrinya tersebut.

“Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela,” ujar Eff.

Karena tidak mengetahui perbuatan istrinya tersebut, Eff mengatakan, suami pelaku sempat syok mengetahui bahwa NT melakukan pencabulan.

“Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini,” kata Eff.

4. Pelaku sempat mengaku sebagai korban pelecehan

Sebelum dilaporkan ke polisi, NT mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh anak-anak. Hal itu yang membuat orangtua korban geram dam melaporkannya ke polisi. 

“Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri,” ujar Eff.

5. Korban syok

Dari pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, diketahui bahwa para korban pencabulan bos rental PS mengalami syok.

Kepala UPTD PPA Jambi, Asi Noprini, mengatakan pihaknya mengkhawatirkan korban mengalami kerusakan mental di kemudian hari.

“Takutnya nanti berdampak negative ya. Makanya ibu bilang ada sebagian anak sudah ditampakkannya, sebagian ada yang takut, ada yang neggak tidur karena disuruh menlakukan hal yang tidak wajar ya,” Ujar Asi.

“Namun ada sebagian yang belum kelihatan tapi enggak bisa dipastikan bahwa anak ini tidak akan mengalami trauma,” lanjutnya.

Baca juga: Viral, Unggahan Dugaan Pelecehan Karyawati di Grup WA Kantor, Ini Kata Perusahaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi