KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja 2023.
Dibukanya pendaftaran Prakerja diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat (3/2/2023) kemarin.
"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja!," tulis akun @prakerja.go.id.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Berikut Syarat dan Prosedurnya
Bantuan Prakerja Rp 4,2 juta, diterima tunai Rp 700.000
Pada tahun 2023, Prakerja menjanjikan peserta bantuan senilai Rp 4,2 juta yang terbagi atas beberapa perincian.
Rincian bantuan Prakerja di antaranya biaya pelatihan senilai Rp 3,5 juta dan insentif setelah pelatihan senilai Rp 600.000 yang diberikan satu kali.
Di samping itu, Prakerja juga memberikan insentif survei senilai Rp 100.000 kepada peserta untuk mengisi survei.
Lantas, dengan dibukanya pendaftaran kali ini, apa saja syarat daftar Kartu Prakerja 2023, apakah peserta Prakerja lama boleh mendaftar kembali?
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id
Penjelasan Prakerja
William Sudhana selaku Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja membeberkan syarat untuk menjadi peserta Prakerja 2023.
Salah satunya calon pendaftar belum pernah ditetapkan sebagai peserta Prakerja pada gelombang selanjutnya.
Ini artinya mereka yang pernah mendaftar dan lolos penerimaan Prakerja tidak dapat mendaftar kembali pada tahun ini.
"Masyarakat yang sudah pernah ditetapkan menjadi peserta Prakerja, tidak lagi bisa mendaftar. Karena sesuai dengan Permenko, kesempatan untuk menjadi peserta Prakerja hanya satu kali seumur hidup," kata William kepada Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Tak Ada Pendaftaran Offline, Prakerja Minta Masyarakat Waspada Penipuan
Aturan terkait peserta Kartu Prakerja dijelaskan dalam Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 yang diteken Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Disebutkan pada Pasal 17a bahwa Prakerja hanya diberikan satu kali dan berlaku hingga peserta menyelesaikan keseluruhan proses program ini.
"Hanya dapat dipergunakan oleh penerima Kartu Prakerja yang bersangkutan dan tidak dapat dialihkan ke orang lain," bunyi Pasal 17b.
Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja Jadi Minimal 15 Jam, Apa Untungnya?
Menurut Permenko Nomor 17 Tahun 2022, Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja.
Progam tersebut diarahkan kepada pencari kerja, buruh atau pekerja yang mengalami PHK, termasuk pekerja atau buruh yang ingin meningkatkan kompetensi mereka.
Sementara itu, William juga menyinggung soal sisa saldo pelatihan Prakerja gelombang 47 yang belum dihabiskan sebagian peserta.
Ia menjelaskan, saldo pelatihan itu menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika masih sisa.
"Saldo pelatihan yang tidak habis akan dikembalikan lagi ke rekening Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujarnya.
Cara pendaftaran Prakerja 2023
William mengatakan, pendaftaran Prakerja tahun ini memang sudah dibuka. Namun, yang dibuka adalah pendaftaran akunn bukan gelombang.
Pendaftaran gelombang Prakerja akan diumumkan beberapa waktu ke depan, menurut William.
Baca juga: Manajemen PMO: Pengangguran hingga Fresh Graduate Bisa Ikuti Program Kartu Prakerja 2023
Meski begitu, bagi Anda yang tertarik mengikuti Prakerja dapat melakukan pendaftaran akun.
Syarat peserta Kartu PrakerjaDilansir dari laman resmi Prakerja, berikut beberapa syarat untuk mendaftar Prakerja:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negaram prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, maupun direksi/ komisaris. dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang mendaftar Prakerja.
Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa langkah pendaftaran Prakerja. Simak yang berikut ini:
- Kunjungi laman Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Ketikkan alamat email dan password
- Ketikkan ulang password
- Klik centang sebagai syarat menyetujui ketentuan yang berlaku
- Klik "Daftar"
- Verifikasi pendaftaran akan dikirimkan melalui email
- Lakukan verifikasi melalui email
- Pendaftaran akun Prakerja selesai.