Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Besi Rel Kereta, Anggota Polisi dan TNI di Sumut Ditangkap Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Dok HUMASDA 5 PURWOKERTO
ilustrasi rel kereta api
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seorang polisi berpangkat aiptu dan anggota TNI berpangkat serda ditangkap karena mencuri rel kereta api.

Keduanya mencuri besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Aparat dari Kepolisian Sektor Pulau Raja, Asahan, bersama sejumlah warga menangkap keduanya pada Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Oknum Polisi dan Anggota TNI Ditangkap Saat Curi Rel Kereta di Asahan Sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 17 batang besi rel, PT KAI rugi Rp 247 juta

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus pencurian ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Kasusnya masuk tahap sidik (penyidikan). Akan diperiksa propam dan reskrim," kata Hadi dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Dari tangan komplotan ini, polisi menyita satu unit truk Colt Diesel dan 17 batang besi rel kereta api.

Sementara itu, Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin menyebutkan, akibat pencurian ini kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 247 juta.

Penjelasan KAI

Anwar mengatakan, pencurian besi rel oleh komplotan ini dilakukan pada Sabtu, 4 Februari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

Pencurian besi rel kereta api itu terjadi di petak jalan kereta api antara Stasiun Aek Loba - Stasiun Mambangmuda.

Pelaku merupakan anggota TNI dan polisi yang masing-masing berinisial SS dan DP (47). Saat melakukan aksinya, mereka dibantu oleh dua orang sipil, yakni IP (31) dan D (15).

Baca juga: Viral, Video Sebut Anak 4 Tahun Berdiri 1 Jam di KRL, KAI Commuter: Saling Peduli dan Toleransi

 

Tepergok warga

Menurut Anwar, pencurian besi rel kereta api itu diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar.

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, selanjutnya petugas bersama masyarakat langsung melakukan penangkapan di lokasi," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/2/2023). 

Keempatnya lalu dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan.

"Kami telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib Polres Asahan," kata Anwar.

Para pelaku mencuri besi rel kereta api menggunakan alat las dan memotongnya. Setelah itu, mereka mengangkut potongan besi itu menggunakan satu unit kendaraan bak terbuka. 

17 batang besi rel dicuri

Saat melakukan aksinya, keempat pelaku mencuri 17 batang besi rel kereta api dengan ukuran yang berbeda-beda.

"Total ada 17 batang rel yang dicuri, dengan ukuran panjang 5 meter, 7 meter, dan 8 meter," kata Anwar.

Barang curian tersebut kini menjadi barang bukti lengkap dengan 1 unit truck colt diesel pelat BK 9172 YF yang menjadi alat pengangkutnya.

Akibat pencurian rel besi kereta api itu, PT KAI diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp. 247,8 juta.

Baca juga: Ramai soal Rel di Sekitar Stasiun Gambir Patah Saat KRL Melintas, KAI: Sudah Diperbaiki dan Normal Kembali

Meskipun meerugikan PT KAI hingga ratusan juga, namun Anwar mengatakan, pencurian rel besi kereta api itu tidak berdampak langsung pada perjalanan kereta. Sebab besi rel kereta yang dicuri bukanlah rek kereta aktif.

"Untuk dampak secara langsung terhadap perjalanan KA tidak ada, karena rel yang dicuri bukan rel aktif yang dilalui KA," terang Anwar.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga prasarana milik negara, salah satunya dengan melakukan pengawasan.

Apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan atau membahayakan perjalanan KA dapat segera melaporkan kepada petugas terdekat.

(Sumber: Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi