Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral, Mobil PJR Kejar Pikap di Tol Semarang bagai Adegan Game GTA

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@kejadiansmg
Tangkapan layar video soal mobil PJR kejar pikap di Tol Semarang
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Video aksi mobil polisi mengejar mobil pikap di Tol Krapyak-Jatingaleh, Semarang, viral di media sosial.

Diunggah oleh akun Instagram ini pada Selasa (7/2/2023), video menayangkan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) yang tengah mengejar sebuah pikap di Tol Dalam Kota Semarang.

Tak biasa, aksi kejar-kejaran tersebut tampak seperti adegan dalam permainan video Grand Theft Auto (GTA).

Pasalnya, mobil pikap berwarna putih itu terlihat melaju zig-zag berusaha menyalip kendaraan-kendaraan di depannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di belakang pikap, mobil PJR dengan sirine menyala berusaha membuntuti hingga keluar di exit tol.

"GTA in real life ik. Lokasi di Jl Tol Krapyak - Jatingaleh. Pick Up e dioyak. Mesti nakal ki pick up e," tulis pengunggah.

Video aksi kejar seperti dalam GTA ini pun menuai perhatian warganet. Hingga Rabu (8/2/2023) siang, video ini telah disukai oleh lebih dari 7.344 pengguna dan mendapat lebih dari 200 komentar.

"Jarang terjadi di Indonesia," komentar salah satu pengguna.

"Auto Bintang 5, btw itu awalnya knp ya bisa dikejar?" kata warganet lain.

"Sering ke arah exit gayamsari bbrp kali ktmu pengandara pickup ngawur, membahayakan," ujar warganet lain.

Lantas, seperti apa kronologi kejadiannya?

Baca juga: Viral, Video Fortuner Berpelat Dinas Polri Terobos Lampu Merah dan Tabrak Motor, Polisi: Pengemudi Sipil dan Nopol Palsu


Penjelasan polisi

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, membenarkan peristiwa ini.

Dia mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (7/2/2023) pukul 08.55 WIB, dengan mobil PJR yang dikendarai Bripka Cahyadi dan Bripka Geovani.

Kejadian bermula saat petugas PJR tengah melaksanakan patroli dari arah Kalikangkung menuju Markas Komando (Mako) Induk Gombel.

Namun, sesampainya di depan Kantor Jasa Marga Manyaran KM 421 A, sebuah mobil pikap bernomor polisi H 1705 NG mendahului mobil PJR.

"Petugas patroli melihat dari spion pelat nomor depan tidak terlihat jelas dan dilipat ke bawah," terang Iqbal kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Petugas kemudian kembali menyalip untuk menghentikan laju pikap, tetapi pengemudi tidak mengindahkan arahan petugas.

Sebaliknya, pengemudi pikap justru menambah kecepatan hingga kecepatan tinggi, melakukan zig-zag, menggunakan bahu jalan, serta membahayakan pengguna jalan lain.

"Sehingga petugas PJR melakukan pengejaran hingga keluar Tol Jatingaleh ke arah Akademi Kepolisian (Akpol)," kata Iqbal.

Baca juga: Viral, Video Diduga Aksi Penganiayaan dengan Celurit di Kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Polisi Selidiki

Iqbal melanjutkan, mobil pikap pun berhasil dihentikan petugas PJR di Jalan Semeru, Semarang.

Kemudian, petugas membawa pengemudi sekaligus kendaraan bermotor itu ke Mako Unit 1 Gombel untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dan penindakan dengan tilang, serta membuat surat pernyataan dan pengemudi mengakui kesalahannya," ujar Iqbal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi