Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP Bakal Diperluas, di Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANNISA RAMADANI SIREGAR
Ilustrasi elpiji 3kg
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso menyampaikan bahwa program uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bakal diperluas.

Perluasan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan memakai KTP ini bakal dilakukan di pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Roadmap implementasi tahap 2 direncanakan di Pulau Jawa, Bali, dan NTB di tahun 2023," ujarnya dikutip Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Viral, Video Elpiji 3 Kg Dibuat Mainan dengan Dibenturkan Layaknya Lato-lato, Ini Kata Pertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga saat ini, uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP itu telah dilakukan di beberapa daerah.

Sejak Oktober 2022, tercatat 5 kecamatan sudah menerapkan uji coba tersebut.

Wilayah itu, di antaranya Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram.

Baca juga: Mulai 2023, Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai MyPertamina, Bagaimana Caranya?


Lantas, kapan perluasan uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP itu dilakukan?

Menunggu evaluasi

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memastikan bahwa saat ini perluasan tersebut masih dalam rencana dan belum direalisasikan.

"(Saat ini) belum dilakukan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Menurut Irto, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak regulator.

Selain itu, perluasan belum elpiji 3 kg menggunakan KTP itu juga masih meninggu evaluasi hasil sebelumnya.

"Kita evaluasi dulu hasil uji coba di 5 kecamatan," tandas dia.

Baca juga: Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ini Kata Pertamina

Cara beli elpiji 3 kg

Selain uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP, Pertamina juga telah membatasi penjualan elpiji 3 kg yang hanya bisa dibeli di penyalur resmi.

Warung kecil bisa menjadi penyalur resmi dengan ditandai adanya papan pengenal.

Sebaliknya, bagi warung kecil tanpa papan pengenal, maka tidak bisa membeli gas melon 3 kg itu.

Saat membeli, masyarakat wajib menunjukkan KTP mereka.

Baca juga: Viral, Video SPBU di Buton Utara Diduga Jual Pertamax Ternyata Berisi Pertalite, Ini Kata Pertamina

Dilansir dari KompasTV, Irto mengatakan bahwa cara seperti itu bertujuan agar siapa saja yang membeli elpigi 3 kg bisa lebih mudah diverifikasi.

Dengan begitu, akan diketahui apakah masyarakat tersebut termasuk kategori yang berhak mendapatkan gas subsidi atau tidak.

Dalam praktiknya, Irto menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi ataupun QR Code.

Baca juga: Viral, Unggahan Pertalite RON 90 Diuji dengan Alat Hanya 86, Ini Kata Pertamina dan Ahli

Masyarakat bisa mendapatkan elpiji 3 kg hanya dengan menunjukkan KTP mereka.

Jika nama pembeli belum terdaftar di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), namanya akan dimasukkan dan dilakukan pembaruan data.

Sebaliknya, jika namanya sudah terdaftar di P3KE, maka pembelian hanya tinggal mencocokan saja.

Baca juga: Viral, Video Sebut Pria Ganti Pelat Dinas TNI ke Pelat Hitam Saat Akan Isi Pertalite, Begini Klarifikasinya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Benarkah Tabung Gas Bocor Cukup Direndam Air?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi