KOMPAS.com - Persoalan minyak goreng kembali muncul di awal tahun.
Kali ini, masyarakat kesulitan mendapatkan Minyakita, produk minyak goreng subsidi dari pemerintah.
Kelangkaan ini membuat harga Minyakita lebih mahal dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan, yakni Rp 14.000.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Minyakita dan Cara Mendapatkannya
Masalah minyak goreng tersebut seakan mengulangi krisis tahun lalu, ketika warga mengeluhkan kelangkaan dan lonjakan harga.
Bahkan harga minyak goreng saat itu hampir naik dua kali lipat dibandingkan biasanya.
Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi minyak goreng, stoknya pun tiba-tiba "lenyap" di sebagian besar gerai modern.
Bedanya, kelangkaan kali ini hanya ada pada produk Minyakita.
Baca juga: Minyakita Langka di Pasaran, Mendag Salahkan Warga dan Implementasi B35
Baca juga: Sederet Tugas Luhut, dari Urus Minyak Goreng hingga Tiket Candi Borobudur
Lantas, mengapa persoalan minyak goreng kerap muncul di awal tahun?
Siklus persoalan minyak goreng
Penurunan ekspor ini pada akhirnya memengaruhi penyaluran minyak di pasar domestik (DMO).
"Yang siklus di awal tahun turun itu ekspornya, sehingga mempengaruhi penyaluran DMO-nya juga," kata Kasan kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Profil 3 Perusahaan Sawit Swasta yang Terjerat Kasus Ekspor Minyak Goreng
Menurutnya hal ini disebabkan oleh krisis ekonomi global di negara tujuan ekspor sawit.
Khusus untuk tahun ini, Kasan menyebut tingginya minat masyarakat terhadap Minyakita juga berpengaruh.
"Minyakita sudah diminati masyarakat, karena harga yang murah dengan kualitas yang baik, sama dengan premium," ujarnya.
"Pembeli yang biasanya beli minyak premium beralih membeli Minyakita," sambungnya.
Baca juga: Anomali Minyak Goreng di Negara Produsen Sawit Terbesar di Dunia
Pasokan minyak goreng
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan membekukan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir minyak sawit mentah akibat adanya kenaikan pasar domestik.
Artinya, sebagian jatah ekspor akan ditunda realisasinya untuk mengatasi perosalan ini.
Bagi para pengusaha, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor agar pasokan minyak goreng di Indonesia tetap terjaga.
Pemerintah juga memastikan akan menaikkan DMO sebesar 50 persen hingga Lebaran.
"Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Lin Che Wei, Ekonom dan Penasihat Menteri yang Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng