Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas | Pelecehan Anak oleh Ayahnya Usai Ibunya Meninggal Dunia

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan Layar
Populer Tren sepanjang Kamis (9/2/2023) hingga Jumat (10/2/2023) pagi.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Populer kanal Tren sepanjang Kamis (9/2/2023) adalah aturan Permenkes soal peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang kini tak lagi bisa pindah kelas perawatan.

Disebutkan dalam aturan, peserta BPJS Kesehatan kelas 3 termasuk yang membayar secara mandiri, kini tak lagi bisa naik kelas perawatan.

Selain itu, populer kanal Tren lainnya adalah tanggapan KPAI dan Komnas Perempuan soal kasus pelecehan perempuan oleh ayah kandung yang terjadi usai si ibu meninggal dunia.

Berikut selengkapnya: 

1. Peserta BPJS Kesehatan kelas 3 tak bisa naik kelas

Informasi mengenai aturan Permenkes terbaru ini dibenarkan oleh anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asih menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku sejak diundangkan pada 9 Januari 2023.

Anggota DJSN Muttaqien menyampaikan bahwa aturan terkait naik kelas perawatan BPJS diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelengaraan Program Jaminan Kesehatan.

Selengkapnya, ada di sini:

Aturan Permenkes, Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas Perawatan

2. Pelecehan anak oleh ayahnya usai ibunya meninggal dunia

Seorang remaja perempuan sempat mengunggah video berisi curhatan bahwa ayahnya melecehkannya usai ibunya meninggal dunia.

Meski sang pengunggah menghapus video tersebut, namun tangkapan layarnya sudah sempat beredar di Twitter dan mendapatkan respons banyak warganet.

Beberapa warganet sempat menyenggol akun Komnas Perempuan, dan mendapat tanggapan.

Menurut Komnas Perempuan, kasus tersebut masih harus terus didalami. Mereka sudah berusaha meraih korban, namun korban tampaknya tak berniat melaporkan.

Ramai soal Anak Dilecehkan Ayahnya Usai Ibunya Meninggal, Ini Tanggapan KPAI dan Komnas Perempuan

3. Kebiasaan diet yang bisa menurunkan berat badan

Menurunkan berat badan hingga 5 kilogram bisa dicapai melalui kebiasaan sehari-hari.

Menurunkan berat badan sebanyak 5 kilogram bisa dicapai dengan mengubah sedikit rutinitas di pagi hari. Salah satunya, adalah kebiasaan menambah konsumsi protein. 

Protein penting sebagai bahan penyusun tubuh yang mampu menjaga massa otot. Nutrisi ini juga penting untuk menurunkan berat badan karena membantu membuat tubuh merasa kenyang lebih lama. 

Kebiasaan Diet yang Bisa Menurunkan Berat Badan hingga 5 Kg

4. Kurir tertabrak kereta di jalur Duri-Angke

Unggahan video yang memperlihatkan seorang pria tergeletak di samping rel usai tertabrak kereta di Jalur Duri-Angke, Jakarta, ramai di media sosial.

Video memperlihatkan suasana perlintasan kereta api yang ramai dengan kendaraan berlalu-lalang. Terdengar pula, suara sirine palang kereta api dan klakson kendaraan yang saling menyahut.

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 17.27 WIB di Km 2+8 Jalur Duri-Angke, Jakarta.

Dikatakan, korban menerobos palang pintu yang sudah tertutup.

Video Viral, Kurir Tertabrak Kereta di Jalur Duri-Angke, KCI: Korban Terobos Palang yang Sudah Tertutup

5. Arkeolog Jepang temukan pedang di makam kuno

Arkeolog Jepang berhasil menemukan pedang sepanjang 2,5 meter di makam kuno berusia 1.600 tahun di dekat Kota Nara, sebelah barat Tokyo.

Senjata yang dikenal sebagai pedang dako tersebut berbentuk sangat besar sehingga diyakini tidak pernah digunakan untuk membela diri, melainkan berfungsi sebagai alat perlindungan terhadap kejahatan setelah kematian.

Dewan pendidikan Kota Nara dan lembaga arkeologi prefektur Nara mengumumkan penemuan tersebut pada 25 Januari 2023. 

Arkeolog Jepang Temukan Pedang di Makam Kuno Berusia 1.600 Tahun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi