Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah Disebut Salah Sasaran karena Penerimanya Nonton Konser dan Beli Produk Elektronik, Kemendikbud Buka Suara

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Pusplapdik Kemdikbud
Ilustrasi beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbudristek
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah atau KIP-K) tengah mendapat banyak protes dari warganet.

Banyak warganet mengeluhkan pemberian KIP Kuliah yang dinilai salah sasaran. Salah satunya karena penerima beasiswa justru ditemukan membeli produk elektronik mahal atau pergi menonton konser.

Kondisi ini berbeda dari mahasiswa lain yang harus berjuang mencari uang karena tidak mendapatkan bantuan dana.

Dari unggahan yang dibagikan lewat Twitter pada 17 Januari 2023 itu, warganet memberikan komentar pro-kontra terkait gaya hidup penerima beasiswa KIP Kuliah.

"Sebenarnya yang orang2 permasalahin itu kan gini, kalau dia anak kipk, berarti buat pendidikan (primer) dia butuh bantuan, tapi kenapa malah buat kebutuhan tersier uangnya ada? Kenapa g dipake/disimpen buat kebutuhan primer lainnya?" tulis akun ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Yaudah sih emgnya kalo anak bidikmisi gabisa nabung buat konser apa wkwk yg perlu dipertanyakan adalah kalo anak bidikmisi hidupnya hedon," komen akun ini.

Tidak hanya itu, banyak pengguna Twitter juga berkomentar pada unggahan ini yang menunjukkan seorang penerima KIP Kuliah yang ingin beli tab baru karena laptopnya dirasa berat.

Akibat ketidakpuasan ini, ada warganet yang mendesak supaya program KIP Kuliah dihapuskan. Ada juga yang mendorong perbaikan pada sistem seleksi penerimaan beasiswa.

"Programnya udh bagus tp emang sasarannya kurang tepat. Kalo dihapus kasian yg beneran membutuhkan karena biaya kuliah emang mahal," balas akun ini.

"Yang salah tuh bukan programnya nak, brapa banyak yg terbantu dengan program tersebut, yg awalnya ga bisa kuliah jadi bisa melanjutkan masa depannya," tulis akun lainnya.

Lalu, sebenarnya apa yang salah dari program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah?

Baca juga: Daftar KIP Kuliah atau UTBK-SBMPTN Dahulu? Ini Jawabannya


Tanggapan Kemendikbudristek

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan bahwa seleksi penerimaan program beasiswa KIP Kuliah dilakukan berdasarkan data dari perguruan tinggi.

Artinya, jika ada penerima KIP Kuliah yang kurang sesuai, maka evaluasinya harus dilakukan mulai dari kampus mahasiswa tersebut.

"Semua penerima KIP Kuliah telah melalui proses seleksi di perguruan tinggi berdasarkan
data dan informasi yang tersedia baik hasil padanan basis data maupun dari bukti yang
diunggah oleh calon penerima," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (9/2/2023) malam.

Anang menyatakan, perguruan tinggi dapat melakukan evaluasi di setiap semester terhadap mahasiswanya yang memperoleh beasiswa.

Jika ada penerima KIP Kuliah yang terbukti dari keluarga berada, pihak perguruan tinggi dapat mengusulkan pembatalan status penerima beasiswa KIP Kuliah kepada Kemendikbudristek.

"Siapapun yang menyalahi aturan dan terbukti tidak memenuhi syarat maka status
penerima KIP Kuliah dapat dibatalkan," lanjutnya.

Baca juga: Daftar Jalur Mandiri tapi Tak Lolos KIP Kuliah, Bagaimana Biayanya?

Beasiswa sudah membantu banyak mahasiswa

Anang menyatakan, program Bidikmisi dan KIP Kuliah merupakan upaya dari pemerintah untuk mendukung keluarga tidak mampu menempuh pendidikan tinggi.

Namun, tentu tetap diadakan seleksi untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa yang tidak mampu menempuh pendidikan tinggi. Sayangnya, meski begitu, tetap ada mahasiswa kurang mampu yang gagal mendapatkan bantuan dana ini.

Menanggapi hal tersebut, Anang menyebut ada banyak tawaran beasiswa lain dari perguruan tinggi untuk mahasiswa berprestasi maupun mahasiswa miskin.

"Jika mahasiswa miskin memang kesulitan membayar UKT seharusnya dapat melaporkan ke perguruan tinggi untuk dapat dicarikan solusinya," ujarnya.

Terkait desakan untuk membatalkan program beasiswa tersebut, Kemendikbudristek menilai banyak mahasiswa yang mendapatkan kemudahan dari bantuan itu.

Bahkan, banyak alumni beasiswa ini yang sukses dalam pendidikan dan pekerjaan di tingkat nasional maupun internasional.

Artinya, beasiswa dari pemerintah yang Kemendikbudristek atur ini bermanfaat dan masih dibutuhkan masyarakat.

Data Kemendikbudristek mengungkapkan KIP Kuliah merupakan program beasiswa transformasi yang berjalan mulai 2021. Program ini melanjutkan Program dari Bidikmisi yang berjalan sejak 2010.

Sampai 2022, Program Bidikmisi dan KIP Kuliah mampu membiayai lebih dari 1 juta mahasiswa. Sementara ada 500 ribu lebih lulusan perguruan tinggi dari jenjang D1, D2, D3, D4, sarjana, dan profesi.

Baca juga: Penerima KIP Kuliah Bisa Dicabut atau Diganti, Ini Penyebabnya

Proses seleksi program KIP Kuliah

Berdasarkan keterangan Anang, KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas.

Saat ini, penerimanya akan menerima bantuan biaya hidup minimal sebesar Rp 800.000 sampai Rp 1.400.000.

Tahapan proses seleksi penerimaan program KIP Kuliah sebagai berikut:

  • Calon penerima membuat akun KIP Kuliah di SIM KIP Kuliah dan melengkapi semua data serta mengunggah berkas yang dipersyaratkan
    • Data yang dimasukkan adalah NIK, NISN, dan NPSN.
    • Sistem KIP Kuliah yang terintegrasi dengan Dapodik akan memberikan informasi prioritas penerima berdasarkan persyaratan status ekonomi berupa (i) status pemegang KIP SMA, (ii) status penerima Bansos seperti PKH serta (iii) status tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    • Jika tidak memiliki salah satu dari tiga prioritas di atas maka harus menggunakan persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan bukti penghasilan orang tua gabungan maksimal Rp4.000.000.
    • Selanjutnya, unggah bukti status ekonomi, seperti bukti foto rumah, pembayaran listrik, dan kepemillikan aset orang tua.
  • Calon penerima lulus seleksi masuk perguruan tinggi.
  • Perguruan tinggi melakukan seleksi kelayakan calon penerima KIP Kuliah berdasarkan data dan berkas yang ada di SIM KIP Kuliah.
  • Perguruan tinggi melakukan verifikasi data dan berkas, termasuk verifikasi lapang.
  • Perguruan tinggi melakukan seleksi wawancara.
  • Perguruan tinggi menentukan penerima beasiswa sesuai jumlah kuota yang dimiliki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi