Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Vaksin Booster Berbayar Rp 100.000?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Tobias Arhelger
Ilustrasi vaksin Covid-19 dosis booster kedua. Ketentuan vaksin booster kedua.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, kemungkinan vaksin booster dikenai harga Rp 100.000 jika pandemi Covid-19 telah bertransisi ke masa endemi.

Nantinya, harga tersebut akan dibebankan kepada masyarakat yang bukan penerima bantuan iuran (PBI).

Sementara untuk masyarakat yang masuk kategori PBI nantinya akan ditanggung oleh pemerintah.

"Untuk masyarakat enggak mampu nanti kita cover melalui mekanisme PBI," kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR, Rabu (8/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menkes menyebut, harga Rp 100.000 ini seharusnya bisa diterima. Menurutnya, harga vaksin ini sudah termasuk biaya lain di luar harga vaksin itu sendiri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Vaksin ini kan harganya sebenarnya di bawah Rp 100.000 lah, vaksinnya belum pakai ongkos. Harusnya ini pun bisa dicover oleh masyarakat secara independen gitu kan. Tiap enam bulan sekali Rp 100.000, kan menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya," jelasnya.

Lantas, kapan vaksin booster berbayar Rp 100.000 diberlakukan?

Baca juga: Kemenkes Pastikan Vaksin Booster Kedua bagi Masyarakat Umum Masih Gratis

Masih wacana

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pengenaan biaya Rp 100.000 tersebut masih wacana.

"(Saat ini) belum, itu masih wacana," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/2/2023).

Dirinya menegaskan bahwa saat ini vaksin booster masih gratis.

Menyangkut pengulangan vaksin booster harus 6 bulan sekali, Nadia menjelaskan, hal tersebut masih menunggu rekomendasi para ahli.

"Ini kita tunggu rekomendasi para ahli," terangnya.

Sebelumnya, Budi telah mengungkapkan sinyal bahwa vaksin booster Covid-19 ke depan akan berbayar.

Ia menyebut, vaksin akan dikenakan biaya pada mereka yang bukan PBI.

Baca juga: Apakah Booster Kedua Jadi Syarat Mudik Lebaran 2023? Ini Kata Kemenkes

"Dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza, jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar," kata Budi, dalam raker Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023).

"Sebanyak 10 dolar kan artinya masih di bawah 200.000, jadi untuk yang non-PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek," tambahnya.

Penggolongan vaksin untuk PBI tersebut dimaksudkan agar beban negara terfokus untuk membantu masyarakat miskin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi