Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Orang Berutang Lebih Galak Saat Ditagih, Psikolog: Mekanisme Pertahanan Diri

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Tangkapan layar video viral soal pengutang lebih galak saat ditagih
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah video dengan narasi pengutang lebih galak dari penagih ramai di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter ini pada Kamis (9/2/2023).

Tampak dalam video, adu mulut antara perempuan berkerudung selaku penagih dengan perempuan paruh baya.

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang terjadi di sebuah tempat makan itu, perseteruan keduanya tampak sengit. Bahkan, perempuan paruh baya tersebut terlihat menunjuk-nunjuk wajah penagih utang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Galakan yang ngutang dari yang nagih," narasi dalam video.

Hingga Jumat (10/2/2023) sore, twit berisi video ini telah dilihat lebih dari 1,6 kali. Bukan hanya itu, twit juga telah menuai lebih 10.300 suka dan 1.982 retweets dari warganet.

Baca juga: Kronologi Perempuan di Malang Dituntut 2,6 Tahun Penjara Setelah Tagih Utang Rp 25 Juta

Menanggapi twit ini, beberapa warganet pun menanyakan alasan pengutang cenderung lebih galak dibanding penagih.

"Kenapa ya kyk natural aja yg ngutang lebih galak gitu. Padahal harusnya dia sadar punya utang dan kewajiban bayar saat ditagih. Masa mau ikutin rule sendiri, ga punya duit ga mau bayar. Aneh. Bayar sesukanya dgn dalih yg penting bayar," komentar warganet.

"Emg org yg ngutang kadang gatau diri gak ditagih diem aja bertahun2 ditagih banyak alesan malah lebih galak," tulis warganet lain.

Lantas, mengapa orang yang berutang cenderung lebih galak saat ditagih?

Baca juga: Tagih Utang Justru Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Ini Tips Menagih Sesuai Hukum


Bentuk mekanisme pertahanan diri

Psikolog sekaligus dosen Fakultas Psikologi Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta Ratna Yunita Setiyani Subardjo menjelaskan, alasan pengutang lebih galak saat ditagih adalah ada di posisi terancam.

Pasalnya, meski merupakan hak penagih untuk meminta uang, proses penagihan membuat pengutang merasa malu dan tidak nyaman.

Saat terancam, kata Ratna, sikap galak akan muncul sebagai bentuk melindungi dirinya sendiri.

"Kalau di psikologi itu namanya defense mechanism. Jadi itu sesuatu yang dia lakukan untuk melindungi dirinya, sehingga dia melakukan mekanisme pertahanan diri," jelas dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Kata Pengamat soal Utang Indonesia ke Jepang Rp 4,7 Triliun

Sebagai pertahanan diri, menurut Ratna, sikap galak pengutang akan membuat penagih merasa sungkan dan tak lagi menagih utangnya.

Mekanisme pertahanan diri sendiri terdiri dari beragam macam, mulai dari mengambinghitamkan orang lain hingga rasionalisasi.

"Contohnya rasionalisasi, 'Saya belum bisa bayar karena kebutuhan saya banyak, ini anak saya lagi sakit, orang tua membutuhkan biaya,' dan sebagainya," ucap Ratna.

Padahal, uang itu sebenarnya ada, tetapi ada saja alasan yang terdengar logis, sehingga bisa diterima.

Baca juga: Update, 10 Negara dengan Utang Terbanyak di Dunia, Ada Indonesia?

Sementara itu, tipe kambing hitam menurut Ratna adalah tipe proyeksi, seperti menyalah-nyalahkan orang lain, padahal kesalahan terletak pada si pengutang.

"Sebenarnya itu kemarin sudah ada uangnya, tapi kemarin teman saya perlu banget," ujar Ratna mencontohkan.

Pada tipe mekanisme pertahanan diri ini, pengutang tidak mau disalahkan meski dia mangkir dari pembayaran utang.

"Ada banyak sebenarnya mekanisme pertahanan diri yang dilakukan untuk melindungi dirinya kalau merasa terancam. Ini teorinya dari Sigmund Freud," ungkap Ratna.

Baca juga: Benarkah Menagih Utang Bisa Dipidana?

Tips sebelum meminjamkan uang

Ratna memaparkan, terdapat beberapa tips sebelum meminjamkan uang kepada orang lain.

Tips ini bertujuan agar pemilik uang tidak terlalu sakit hati akibat kehilangan uang dan mendapatkan perlakukan buruk dari pengutang.

Pertama, Ratna menyarankan untuk meminjamkan uang sejumlah nilai yang rela apabila tidak dikembalikan.

Hal ini untuk berjaga-jaga apabila pengutang ternyata tidak dapat membayar dalam jangka pendek maupun panjang.

"Kita pinjamin berapa yang sekiranya kalau dia tidak bayar, kita ikhlas. Jadi risiko kehilangan uang itu tidak akan menyulitkan diri kita sendiri," katanya.

Baca juga: Kronologi Perempuan di Malang Dituntut 2,6 Tahun Penjara Setelah Tagih Utang Rp 25 Juta

Kedua, perjelas kontrak atau ikrar utang piutang, seperti kapan tepatnya pengutang akan mengembalikan uang pinjaman.

"Kemudian, tujuan orang itu pinjam uang apa, harus jelas. Karena jika ternyata itu untuk tujuan yang akan menyulitkan kita, itu bahaya," terang Ratna.

Selain itu, Ratna juga mengimbau agar utang harus diketahui oleh suami atau istri pengutang. Hal ini akan memperjelas kepentingan atau tujuan dari peminjaman uang.

Ketiga, pemberi utang perlu berkonsultasi atau memberitahu pasangan sebelum meminjamkan uang.

"Bisa menjadi tempat berbagi, jadi kalau nanti akan ada apa-apa di belakang, pasangan kita juga mengerti dan membantu supaya kita punya problem solving," pungkasnya.

Baca juga: Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank, Apa Syaratnya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi