KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (13/2/2023).
Informasi seputar gejala dan tanda ginjal tidak sehat mendominasi pemberitaan.
Diketahui, ginjal merupakan salah satu organ tubuh manusia yang memiliki peran penting dalam sistem ekskresi.
Ekskresi merupakan proses pembuangan sisa metabolisme dan benda tidak berguna seperti karbon dioksida, urea, dan racun.
Selain terkait gejala dan tanda ginjal tidak sehat, informasi terkait vonis Ferdy Sambo, temuan kampung ilegal warga Indonesia di hutan Malaysia hingga apa itu "Meelopen" di TNI AL juga menarik perhatian publik.
Baca juga: Viral, Video Singa Tabrak Mobil Pengunjung Taman Safari Prigen, Ini Cerita Versi Korban
Berita populer TrenBerikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Senin (13/2/2023) hingga Selasa (14/2/2023) pagi:
1. 10 gejala ginjal tak sehat
Waspadai gejala dan tanda ginjal tidak sehat, sebab ginjal adalah salah satu organ tubuh manusia yang memiliki peran penting dalam sistem ekskresi.
Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), fungsi ginjal dalam vertebrata dan beberapa inverbrata adalah organ yang menjadi keseimbangan air dan mengeluarkan limbah metabolisme.
Setiap harinya ginjal bekerja menyaring sekitar 200 liter darah. Setiap ginjal mengandung 1.000.000-1.250.000 nefron yang menyaring seluruh kandungan air lima liter darah setiap 45 menit.
Dari jumlah tersebut, hanya 1,5 liter yang di buang, sisanya diserap kembali oleh nefron.
Pada sistem ekskreasi, ginjal mempunyai fungsi yang sangat penting. Di mana zat sisa yang dikeluarkan adalah berupa urine.
Lantas, gejala apa saja yang menandakan ginjal tidak sehat?
Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:
10 Gejala Ginjal Tak Sehat, Mudah Lelah, Sulit Tidur, hingga Kulit Gatal dan Kaki Bengkak
2. Fakta kampung ilegal warga Indonesia di hutan Malaysia
Pemerintah Malaysia menemukan perkampungan ilegal milik warga Indonesia di tengah hutan Nilai, Negeri Sembilan.
Temuan permukiman ilegal itu dilaporkan oleh Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud melalui laman Facebook, Kamis (9/2/2023).
Disebutkan bahwa Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) telah menggrebek perkampungan ilegal warga Indonesia itu pada Rabu (1/2/2023).
Penggrebekan berawal dari laporan warga yang mengkhawatirkan keselamatan penduduk di wilayah tersebut.
Lantas, seperti apa fakta kampung ilegal warga Indonesia di tengah hutan Malaysia itu?
Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:
5 Fakta Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan Malaysia, Ada Sekolah Darurat, Listrik Pakai Genset
3. Vonis dan proses hukuman mati Ferdy Sambo
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Majelis Hakim, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebutkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Vonis majelis hakim ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta hukuman seumur hidup.
Lantas, bagaimana proses pelaksanaan hukuman mati di Indonesia?
Informasi lebih lengkapnya terkait hukuman mati dapat disimak pada berita berikut:
Ferdy Sambo Divonis Mati, Bagaimana Proses Hukuman Mati di Indonesia?
4. Mengenal apa itu "meelopen" di TNI AL
Dalam lingkungan TNI Angkatan Laut (AL) terdapat beragam tradisi yang diwariskan dari tahun ke tahun.
Dilansir dari buku "Tradisi TNI Angkatan Laut" terbitan Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020, salah satu tradisi yang ada di TNI AL adalah meelopen.
Meelopen dalam bahasa Inggris berarti berjalan bersama.
Sampai sekarang, diartikan sebagai "magang" atau orientasi jabatan.
Dengan kata lain, bekerja bersama dengan orang yang sudah berpengalaman dalam pekerjaan tertentu untuk menyerap ilmu pengetahuan dan ketrampilannya.
Lantas, apa itu meelopen?
Informasi selengkapnya soal apa itu meelopen dapat disimak pada berita berikut:
Mengenal "Meelopen" di TNI AL, Tradisi Apa Itu?
5. Larangan vape di Thailand dan Singapura
Sejumlah negara melarang vape atau rokok elektrik.
Di antara negara yang melarang vape adalah Singapura dan Thailand. Denda terkait vape mencapai Rp 114 juta.
Rokok elektrik atau vape, belakangan populer di berbagai kalangan termasuk anak muda.
Sejumlah penelitian menyebut bahwa uap cairan yang dipanaskan itu bisa menghasilkan zat yang memicu kanker.
Terdapat sejumlah negara yang melarang penggunaan vape di antaranya negara tetangga Indonesia yakni Singapura dan Thailand.
Informasi selengkapnya soal larangan vape di Thailand dan Singapura tersebut dapat disimak pada berita berikut:
Vape Dilarang di Thailand dan Singapura, Dendanya Mencapai Rp 114 Juta