KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KPI Kuliah atau KIP-K) 2023 bagi calon mahasiswa Indonesia.
Pendaftaran KIP Kuliah ini dibuka mulai Selasa (14/2/2022).
Mahasiswa yang mendaftar program KIP Kuliah dan dinyatakan lolos berhak mendapatkan biaya hidup selama kuliah.
Besaran biaya hidup itu disesuaikan dengan indeks harga daerah tempat para mahasiswa menempuh pendidikan.
Pendaftaran KIP Kuliah ini bakal ditutup pada 31 Oktober 2023.
Lantas, berapa jumlah dana yang didapat peserta KIP Kuliah?
Baca juga: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Bantuan dana yang diterima
Dilansir dari laman KIP Kuliah, program KIP Kuliah memberikan beberapa dana bagi penerimanya, di antaranya:
- Biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
- Uang pendidikan
- Biaya hidup
Khusus untuk uang pendidikan, dana tersebut akan dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi.
Dikutip dari Kompas.com (14/2/2023), biaya pendidikan tersebut akan disesuaikan dengan akreditasi program studi yang diambil. Berikut rinciannya:
- Bantuan biaya kuliah program studi terakreditasi A = maksimal Rp 12 juta per semester
- Bantuan biaya kuliah program studi terakreditasi B = maksimal Rp 4 juta per semester
- Bantuan biaya kuliah program studi terakreditasi C = maksimal Rp 2,4 juta per semester.
Sementara untuk dana biaya hidup akan diberikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.
Besaran dana biaya hidup itu dibedakan ke dalam 5 kluster, dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan.
Syarat KIP Kuliah 2023
Sebelum mendaftar program KIP Kuliah 2023, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Lulusan SMA/ sederajat pada tahun 2021, 2022, dan 2023
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
- Berpotensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi
- Memiliki kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa bari dan diterima di PTN atau PTS.
Kriteria lainnya untuk KIP Kuliah adalah siswa difabel yang berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta berada di kondisi khusus bencana.
Link daftar KIP Kuliah 2023
Apabila sudah memenuhi persyaratan yang diajukan, calon peserta bisa segera mendaftarkan diri dengan mengakses link berikut:
Baca juga: KIP Kuliah 2022: Tahap Pendaftaran, Syarat Penerima, Jadwal, dan Manfaat
Cara daftar KIP Kuliah 2023
Setelah mengunjungi tautan di atas, ada beberapa langkah yang harus diikuti untuk mendaftar KIP Kuliah 2023.
- Klik opsi "Login Siswa" dan input data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat e-mail yang aktif
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Selanjutnya, jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat e-mail yang didaftarkan
- Selesaikan pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut.
Verifikasi tersebut dilakukan oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.