Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penting KIP Kuliah 2023, Daftar di kip-kuliahkemdikbud.go.id

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Puslapdik Kemendikbud
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 telah dibuka.

Dilansir dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, murid SMA/SMK/MA sederajat yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu dapat mendaftar KIP Kuliah untuk mendapat bantuan biaya.

Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengajak para siswa yang merasa layak untuk mendapat KIP Kuliah untuk segera mendaftar sedini mungkin.

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, mulai 14 Februari sampai dengan 31 Oktober 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: KIP Tawarkan Kuliah Gratis dan Biaya Hidup, Berapa Besaran yang Diperoleh?

Baca juga: Ramai soal Kartu Indonesia Pintar Disebut untuk Anak Pintar, Ini Penjelasan Kemendikbud

Berikut jadwal penting KIP Kuliah Merdeka 2023:

Jadwal penting KIP Kuliah 2023

Proses seleksi masuk SNBP

Proses seleksi masuk UTBK-SNBT

Proses seleksi KIP Kuliah

Baca juga: Sudah Dibuka, Berikut Syarat Daftar hingga Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2023


Prosedur pendaftaran KIP Kuliah

Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut prosedur pendaftaran KIP Kuliah:

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  • Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Uang Sakunya

Syarat daftar KIP Kuliah

  • Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
  • Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Baca juga: KIP Kuliah Disebut Salah Sasaran karena Penerimanya Nonton Konser dan Beli Produk Elektronik, Kemendikbud Buka Suara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi