Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota Hanya 10.000 Peserta

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Vokraf
Ilustrasi Kartu Prakerja 2023. Siapa saja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023?
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 bakal dibuka hari ini, Jumat (17/2/2023) malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring pada Jumat siang.

"Pemerintah melanjutkan program (Prakerja gelombang 48) di tahun 2023 berdasarkan Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan Rapat Komite Cipta Kerja," kata Airlangga.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan melanjutkan Prakerja gelombang 48 setelah survei dan riset dari berbagai lembaga independen dan internasional mengonfirmasi dampak positif dari program ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, ada perubahan skema beserta cara dan syarat pendaftaran yang ditetapkan sebelum peserta mengikuti Prakerja gelombang 48. Apa sajakah itu?

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Baca juga: Bisakah Lulusan SMA, SMK, S1, S2, dan S3 Daftar Prakerja? Ketahui Syaratnya!

Pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 48

Airlangga mengatakan, Prakerja gelombang 48 mengusung skema normal dan tidak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).

Tujuannya supaya program tersebut lebih fokus pada pengembangan skill dengan proporsi pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.

"Bila berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, gunakan bantuan ini untuk pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing," kata dia.

"Guna mendorong pekerjaan atau kewirausahaan (masing-masing peserta)," sambung Airlangga.

Airlangga menyampaikan bahwa pendaftaran Prakerja gelombang 48 bakal dibuka Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.

Namun, ia mengingatkan kuota yang disediakan pemerintah untuk Prakerja gelombang 48 hanya 10.000 peserta.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Cara dan syarat pendaftaran Prakerja gelombang 48

Sebelum mendaftar Prakerja, masyarakat wajib memahami cara dan syarat mendaftar Prakerja gelombang 48.

Airlangga mengutarakan bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar program ini haruslah berusia 18-64 tahun.

Syarat lain yang ditetapkan pemerintah adalah melakukan pendaftaran melalui laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

"Silakan calon (peserta) yang berusia 18-64 tahun mendaftar www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan, tanpa joki, secara mandiri," tandas Airlangga.

Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!

Ia menjelaskan, pemerintah bersama lembaga pelatihan telah menyiapkan berbagai pelatihan secara daring maupun campuran.

Airlangga juga menambahkan, pemerintah berencana untuk menambah kuota Prakerja secara bertahap mengikuti jumlah penyedia pelatihan.

Kuota Prakerja gelombang 48 dibatasi karena pendaftaran program ini menyesuaikan lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana Prakerja.

"Selamat mengikuti program Kartu Prakerja di tahun 2023 untuk meningaktkan kompetensi menjadi angkatan kerja yang berdaya saing menuju Indonesia Maju," pungkasnya.

Baca juga: Ramai soal Ikut Pelatihan Prakerja Selama 3 Hari di Hotel Dapat Dana Rp 2,5 Juta, Ini Kata Manajemen

Insentif Prakerja gelombang 48

Dilansir dari laman Kemenko Perekonomian, peserta yang dinyatakan lolos Prakerja gelombang 48 bakal menerima insentif senilai Rp 4,2 juta.

Berikut rincian insentif Prakerja gelombang 48:

  • Biaya pelatihan senilai Rp 3,5 juta
  • Insentif pascapelatihan senilai Rp 600.000 yang diberikan satu kali
  • Insentif survei senilai Rp 100.00 untuk dua kali pengisian survei.

Airlangga mengatakan, pemerintah juga berencana menambah batas minimal durasi pelatihan pada program ini menjadi 15 jam.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023: Jadwal, Lokasi Pelatihan, dan Rincian Bantuan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi