Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Pegawai PPNPN di IKN, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun Instagram @ikn_id
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada 20-24 Januari 2023.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah membuka seleksi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) untuk penempatan di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Pengumuman seleksi pegawai IKN diumumkan Otorita IKN melalui akun Instagram resminya @ikn_id pada Jumat (17/2/2023) malam.

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," tulis IKN dalam unggahannya.

Baca juga: Lowongan Kerja Jadi PPNPN Otorita IKN, Simak Posisi dan Persyaratannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman seleksi pegawai IKN tertanggal Jumat, 17 Februari 2023 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya.

"Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka," bunyi pengumuman yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).

Pendaftaran seleksi PPNPN digelar pada 20-24 Februari 2023 dan pendaftar dapat memilih beberapa posisi yang ditawarkan.

Lantas, bagaimana cara mendaftar, syarat, dan posisi yang dibuka pada seleksi PPNPN oleh Otorita IKN?

Syarat pendaftaran PPNPN Otorita IKN

Seleksi PPNPN telah diatur dalam Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Penerimaan PNPP di Lingkungan Otorita IKN.

Pengumuman tersebut turut mengatur persyaratan umum pada pendaftaran seleksi PPNPN di Otorita IKN. Berikut persyaratan umumnya:

Posisi yang ditawarkan

Otorita IKN membuka beberapa bidang yang dapat didaftar pada seleksi PPNPN kali ini. Berikut daftarnya:

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, posisi lengkap yang dibuka pada seleksi PPNPN dapat diakses melalui tautan ini: rekrutmen PPNPN Otorita IKN.

Syarat kelengkapan dokumen

Di samping mengetahui bidang dan posisi yang akan dilamar, pendaftar wajib melengkapi dokumen yang sudah disyaratkan Otorita IKN, yakni:

Cara mendaftar PPNPN Otorita IKN

Pendaftar yang ingin mengikuti seleksi PPNPN oleh Otorita IKN wajib mengikuti cara pendaftaran yang sudah ditetapkan.

Berikut tahapan seleksi PPNPP Otorita IKN:

Sementara itu, untuk tata cara pendaftaran yang sudah diatur, yakni:

  1. Mengunjungi lamann www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023. Pendaftaran akan ditutup pada 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB
  2. Berkas dikirim dalam format .pdf dengan ukuran maksimal 10 MB untuk keseluruhan dokumen
  3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Pendaftar dapat mengunduh format daftar riwayat hidup dan surat pernyataan melalui tautan berikut: rekrutmen PPNPN Otorita IKN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi