Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Bagikan Tips Mendapatkan Kursi Kereta untuk Anak Usia Kurang dari 3 Tahun, Bagaimana Caranya?

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun tik toko @rikkatjan
Tiket kereta untuk anak di bawah 3 tahun.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Warganet Rikka Tjan membagikan tips mendapatkan kursi kereta untuk anak berusia 3 tahun melalui akun media sosial TikTok, @rikkatjan.

Tips itu dibagikannya dengan tujuan agar si kecil bisa nyaman selama perjalanan di kereta. Juga agar orangtua tak perlu lagi memangku anak mereka sepanjang perjalanan.

"Tips mendapatkan kursi kereta untuk anak," tulis Rikka, Selasa (14/2/2023).

Untuk diketahui, PT Kereta Api Indonesia memang tidak mewajibkan anak berusia kurang dari 3 tahun untuk membeli tiket.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka bisa naik kereta api secara gratis namun tidak mendapatkan kursi.

Hingga Senin (20/2/2023), video tipsnya itu sudah ditonton 1,4 juta pengguna Tik Tok, dikomentari 536 warganet, dan disukai sebanyak 111.700 akun.

Baca juga: Mulai Usia Berapa Anak-anak Wajib Membeli Tiket Kereta? Ini Ketentuannya!


Penjelasan pengunggah

Saat dihubungi Kompas.com melalui Instagramnya, @rikkatjan, Minggu (19/2/2023) malam, Rikka menjelaskan, tips mendapatkan kursi kereta untuk anak usia 3 tahun ke bawah diperolehnya ketika melakukan perjalanan kereta dari Yogjakarta ke Jakarta.

Saat itu, Rikka menginginkan supaya anaknya mendapatkan kenyamanan di kereta sehingga ia berinisiatif untuk membelikan tiket untuk anaknya.

Saat membeli tiket kereta, Rikka mendapatkan tips dari petugas Kereta Api tentang bagaimana memesan tiket bagi anak usia kurang dari 3 tahun.

"Aku dikasih tahu tips sama si petugas keretanya cara belinya," kata Rikka.

"Jadi (caranya) gunakan NIK bapaknya," imbuh Rikka.

Lebih rinci, Rikka menjelaskan bahwa NIK untuk memesan tiket kereta anak di bahwa 3 tahun itu terdiri dari susunan angka berikut:

Setelah itu, ganti usia anak saat melakukan pemesanan dari yang semula berusia di bawah 3 tahun menjadi 4 tahun.

"Itu boleh kok kata petugasnya," jelas dia.

Beberapa warganet yang meninggalkan komentar di video unggahannya juga ada yang turut membagikan pengalaman serupa.

Bedanya, mereka menggunakan NIK anak yang tertulis di Kartu Keluarga. Kemudian ganti usia anak menjadi 4 tahun agar bisa memesan kursi kereta api.

Baca juga: Apakah Penumpang Anak Wajib Membeli Tiket Kereta Api?

Tiket setara orang dewasa

Adapun saat membeli tiket untuk anaknya, Rikka mengaku tidak mendapatkan harga khusus.

"Harganya sama, harga satu full tiket dewasa," terang dia.

Dihubungi secara terpisah, Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa penumpang yang berusia kurang dari 3 tahun memang bisa mendapatkan kursi sendiri.

Pihaknya menyebut penumpang itu sebagai penumpang infant.

"Jika ingin duduk di tempat duduk tersendiri, maka dikenakan tarif penuh," ucapnya kepada Kompas.com, Minggu (20/2/2023).

Sebaliknya bagi penumpang berusia kurang dari 3 tahun yang tidak mendapatkan tempat duduk bisa dipangku oleh orangtuanya selama perjalanan menggunakan kereta api.

Dilansir dari Kompas.com (2022), anak berusia kurang dari 3 tahun bisa naik kereta dengan gratis. Hanya saja tidak mendapatkan tempat duduk.

PT KAI mewajibkan pembelian tiket kereta api bagi anak-anak yang berusia 4 tahun ke atas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi