KOMPAS.com - TNI AL sebagai salah satu komponen TNI memerlukan peraturan-peraturan yang khas sesuai matranya.
Dilansir dari buku "Tradisi TNI Angkatan Laut" terbitan Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020, salah satunya terkait jaga kapal.
Jaga kapal adalah suatu penjagaan yang diatur berdasarkan pertimbangan keamanan kapal, efisiensi kerja, dan kebutuhan operasi.
Baca juga: Mengenal Admiral Inspection di TNI AL, Tradisi Apa Itu?
Sehingga, nantinya kapal dapat siap beroperasi setiap saat. Adapun jaga kapal terbagi menjadi dua macam, yakni:
1. Jaga laut
Divisi jaga laut bertugas selama 24 jam, mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 08.00 hari berikutnya.
Divisi jaga baru menempati penjagaan paling lambat 30 menit sebelum serah terima penjagaan, divisi jaga lama meninggalkan penjagaan paling cepat 30 menit setelah serah terima penjagaan.
Untuk meringankan penjagaan, divisi jaga dibagi menjadi tiga kelompok penjagaan.
Baca juga: Mengenal Tradisi Ronda di TNI AL, Bagaimana Pelaksanaannya?
Pembagian waktu penjagaan pada jaga laut adalah sebagai berikut:
- Jaga larut malam (LM): 24.00-04.00
- Jaga dini hari (DH): 04.00-08.00
- Jaga pagi hari (PH): 08.00-12.00
- Jaga siang hari (SH): 12.00-16.00
- Jaga petang hari pertama (PTH 1): 16.00-18.00
- Jaga petang hari kedua (PTH 2): 18.00-20.00
- Jaga malam hari (MH): 20.00-24.00.
Baca juga: Mengenal Tradisi Mengucap Kata Mohon Izin di TNI AL
2. Jaga darat
Divisi jaga darat juga bertugas selama 24 jam, mulai pukul 08.00 hingga 08.00 hari berikutnya.
Untuk meringankan penjagaan, divisi jaga darat pun terbagi menjadi tiga kelompok penjagaan.
Pembagian waktu penjagaan pada jaga darat diatur dengan membentuk tiga kelompok penjagaan pada divisi jaga sebagai berikut:
- Jaga pagi hari: 08.00-12.00
- Jaga siang hari: 12.00-16.00
- Jaga petang hari: 16.00-20.00
- Jaga malam hari: 20.00-24.00
- Jaga larut malam: 24.00-04.00
- Jaga dini hari: 04.00-08.00.
Baca juga: Identitas Prajurit Gadungan yang Ajak Wanita Foto Studio Terungkap, TNI: Domisili Bandung
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.