Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB!

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM.com/@prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan ditutup hari ini, Rabu (22/2/2023) pukul 23.59 WIB.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan ditutup hari ini, Rabu (22/2/2023) pukul 23.59 WIB.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, William Sudhana.

"Betul, (pendaftaran Prakerja gelombang 48 ditutup) jam 23.59 WIB," ujar William, saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.

Ia mengimbau, masyarakat yang sudah mendaftar tetapi belum gabung gelombang untuk segera mengunjungi dashboard Prakerja dan klik gabung gelombang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tapi jangan khawatir karena di gelombang-gelombang selanjutnya juga akan semakin diwarnai dengan pelatihan yang lebih beragam," lanjutnya.

Baca juga: Muncul Keterangan Terdaftar di Kemendikbud padahal Sudah Lulus Saat Daftar Prakerja, Apa yang Harus Dilakukan?

Siapa saja yang bisa daftar Kartu Prakerja?

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, Kartu Prakerja diberikan untuk para pencari kerja.

Para pencari kerja yang dimaksud harus memenuhi syarat berikut:

Dalam Pasal 13, disebutkan juga bahwa program ini dapat diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Para pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku UMKM) juga bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Karena tidak lagi bersifat bantuan sosial (bansos), pendaftaran Kartu Prakerja juga terbuka untuk para penerima bansos, seperti subsidi upah, BPUM, dan Program Harapan Keluarga (PKH).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Kapan Peserta Bisa Mendapatkan Insentif?

Kendati demikian, ada beberapa kriteria warga negara yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, yakni:

Baca juga: Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota Hanya 10.000 Peserta

Kapan insentif Prakerja cair?

Dilansir dari laman prakerja.go.id, insentif biaya mencari kerja diberikan satu kali sebesar Rp 600.000.

Sementara itu, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali.

Jika calon peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, yang bersangkutan akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

Insentif pengisian survei evaluasi

Adapun instentif tersebut akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei evaluasi pada dashboard akun di situs www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas program Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Prakerja 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi