Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Yanma Polri yang Jadi Tempat Demosi Richard Eliezer?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Richard Eliezer divonis hukuman 1,5 tahun penjara.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/3/2023).

Sidang tersebut digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, secara tertutup mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.30 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selama masa demosi, Richard Eliezer akan ditempatkan di Yanma Polri.

"Demosi di fungsi Yanma. Jadi dalam masa 1 tahun yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu sore.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hukuman yang Diterima Richard Eliezer, dari Vonis 1,5 Tahun Penjara hingga Sanksi Etik

Lantas, apa itu Yanma Polri yang menjadi tempat demosi Bharada Richard Eliezer?


Apa itu Yanma Polri?

Richard Eliezer mendapatkan sanksi berupa demosi selama satu tahun di tamtama Yanma Polri.

Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon, serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 24 Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Dengan demikian, selama menjalanimasa hukuman, Richard Eliezer akan dipindahtugaskan ke Yanma Polri.

Baca juga: Penjelasan Korlantas Polri soal Urus SIM Harus Punya BPJS Kesehatan

Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas di tingkat Mabes Polri.

Dilansir dari Kompas.com (5/8/2022), satuan ini dipimpin oleh seorang Pemimpin Yanma Polri yang disebut Kayanma Polri dan berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

Merujuk Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Polri, Yanma Polri bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan serta pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri.

Tugas Yanma Polri menyangkut fasilitas markas yang tidak dibebankan secara khusus kepada satuan organisasi tertentu.

Baca juga: Polri Akan Terapkan Sistem Tilang Poin, seperti Apa?

Fungsi Yanma Polri

Adapun dalam melaksanakan tugasnya, Yanma Polri melakukan beberapa fungsi.

Pertama, pemberian bimbingan dan arahan serta petunjuk pelaksanaan pelayanan markas kepada penyelengara fungsi urusan dalam, pada semua satuan kerja di lingkungan Mabes Polri.

Yanma Polri turut melakukan pembinaan, administrasi, perencanaan program dan anggaran, pelayanan ketatausahaan dan materiil di lingkungan Yanma Polri, serta pengaturan pemondokan di lingkungan Mabes Polri.

Baca juga: Sejarah Bhayangkari, Organisasi Istri Anggota Polri

Pelayanan markas ini juga bersifat umum di lingkungan Mabes Polri, termasuk fasilitas perkantoran, pemakaman, dukungan komunikasi, dan pemakanan.

Selanjutnya, Yanma Polri mengurus pelayanan angkutan personel dan pejabat tertentu termasuk tamu pimpinan, serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Yanma Polri.

Satuan ini juga melakukan pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan, pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat pimpinan Pembinaan Korps Musik Polri.

Baca juga: Apa Itu Demosi?

Arti Tamtama Yanma Polri

Di sisi lain, arti Tamtama merujuk pada pangkat yang saat ini diemban oleh Richard Eliezer.

Dikutip dari Kompas.com (23/12/2022), pangkat merupakan tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan anggota Polri.

Pangkat juga sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Pasal 3 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 menjelaskan, terdapat tiga golongan kepangkatan anggota Polri, yakni Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Baca juga: Urutan Pangkat Bintara Polri

Tamtama sendiri merupakan golongan kepolisian paling rendah, yang terdiri dari enam pangkat.

Enam pangkat tersebut, mulai dari teratas hingga terendah, yakni:

  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka)
  • Bhayangkara Satu (Bharatu)
  • Bhayangkara Dua (Bharada).

Adapun saat ini, Richard Eliezer berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada, sehingga selama masa demosi satu tahun akan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri.

Baca juga: Sepak Terjang Ferdy Sambo, dari Jenderal Bintang Dua Polri hingga Divonis Hukuman Mati

(Sumber: Kompas.com/Taufieq Renaldi Arfiansyah, Dandy Bayu Bramasta | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Sari Hardiyanto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi