Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Video Satpol PP Duel dengan Pedagang Kopi Keliling di Bundaran HI, Diawali Aksi Penusukan

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun Instagram @forumwartawanpolri
Perkelahian antara anggota Satpol PP dengan opedagang kopi keliling terekam kamera warganet pada Kamis (23/2/2023). Perkelahian terjadi di depan Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat puku; 11.30 WIB.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta adu fisik dengan pedagang kopi keliling di dekat Bundaran Hotel Indonesia (HI) viral di media sosial, Instagram.

Salah satu akun yang mengunggah peristiwa tersebut adalah akun ini dan sudah ditayangkan sebanyak 5.191 kali dan disukai 255 kali hingga Jumat (24/2/2023).

Dari video yang beredar, dua anggota Satpol PP terlihat melayangkan tendangan dan pukulan ke arah pedagang kopi keliling yang mengenakan kaus dan celana berwarna hitam.

Perkelahian keduanya lalu diredakan oleh dua pengemudi ojek online (ojol) dan seorang petugas keamanan yang kebetulan berada di lokasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"TAK TERIMA DIINGATKAN AGAR TAK LAWAN ARAH, PEDAGANG KOPI STARLING TUSUK ANGGOTA SATPOL PP DI DEKAT BUNDARAN HI," tulis akun tersebut.

Baca juga: Ramai soal Satpol PP, Apa Tugas dan Fungsinya?

Lantas, bagaimana kronologi perkelahian antara Satpol PP dengan pedagang kopi keliling di dekat Bundaran HI tersebut?

Berawal dari teguran Satpol PP

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Publik Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Jakarta Utara Koharudin menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta telah menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya.

"Sudah ada klarifikasinya," ujar Koharudin ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Sementara itu, dikutip dari akun Instagram @satpolpp.dki, perkelahian antara anggota Satpol PP dengan pedagang kopi keliling tersebut terjadi di sekitar Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ini Alasan Satpol PP DIY Beli Kawasaki Ninja ZX-25R

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Pada awalnya, anggota Satpol PP menegur pegagang kopi keliling yang melawan arah ketika melintas dari arah Patung Kuda Monas menuju Bundaran HI.

Sayangnya, teguran tersebut tidak dipatuhi oleh pedagang kopi keliling dan ia berusaha melawan anggota Satpol PP yang bertugas.

Arifin mengatakan, pedagang kopi keliling sempat mengambil alat penusuk es untuk melukai anggotanya dan aksi ini dapat digagalkan.

Baca juga: Viral, Video Pengamen Kostum RoboCop Ditangkap Satpol PP Kota Depok

Salah satu anggota terluka

Pedagang kopi keliling lantas melayangkan aksi balasan dengan mengambil gunting yang biasa digunakan memotong bungkus kopi kemasan.

Benda tajam tersebut digunakan untuk melakukan penyerangan yang menyebabkan salah satu anggota Satpol PP terluka di tangan kirinya.

"Anggota dalam posisi menegur, menghalau tapi ternyata yang bersangkutan kemudian ada tindakan kekerasan, kriminalitas," kata dia.

"Akhirnya anggota yang mencoba untuk mempertahankan diri menjaga keselamatannya, tangan kiri tertusuk," sambungnya.

Baca juga: Penjelasan Satpol PP soal Penangkapan Pembersih Kaca di Bandung yang Diduga Gores Body Mobil

Pedagang kopi keliling sudah ditangkap

Lebih lanjut, Arifin mengutarakan bahwa pelaku penusukan terhadap anggotanya telah diamankan di Polsek Kecamatan Menteng.

Ia menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta tidak melarang orang untuk berjualan namun mereka diimbau untuk memathui aturan.

Apabila ditemukan pelanggaran ketertiban dan ketentraman, pihaknya bakal melakukan penindakan.

"Satpol PP mempuyai tugas menjaga ketentraman, ketertiba, dan keteraturan yang ada di jalan," tuturnya.

"Jadi, apabila tidak tertib dan teratur melanggar ketentuan umu, tentulah tugas kami untuk menindak," pungkasnya.

Baca juga: Kontroversi Aceng Fikri, Ceraikan Istri Lewat SMS hingga Terjaring Razia Satpol PP

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi