Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestle Pastikan Starbucks Vanilla Frappuccino yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Zoe
Ilustrasi kopi Starbucks kemasan botol
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - PT Nestle Indonesia memastikan, produk Starbucks Vanilla Frappuccino yang ditarik di Amerika Serikat karena dugaan mengandung kaca tidak beredar di Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Corporate Affairs Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu, dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2023).

"Produk Ready-to-Drink (RTD) Starbucks Vanilla Frappuccino yang ditarik di Amerika Serikat bukanlah bagian dari bisnis Nestle secara global, termasuk di Indonesia," tutur dia.

Sebagai informasi, lanjut Rahayu, pihaknya tidak mengimpor Starbucks kemasan RTD dari Amerika Serikat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan hanya itu, produk minuman yang dipasarkan PT Nestle Indonesia dengan lisensi dari Starbucks juga tidak menggunakan kemasan botol kaca.

"PT Nestle Indonesia berkomitmen untuk menjadikan kualitas, keamanan, dan integritas produk kami menjadi prioritas utama," ujarnya.

Terpisah, Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut menyampaikan, Starbucks Vanilla Frappuccino kemasan botol yang ditarik di Amerika Serikat tidak beredar di Indonesia.

"Jadi produk tersebut tidak ada beredar di Indonesia ya. Tidak ada importasi produk tersebut melalui BPOM," terang Humas BPOM yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: 300 Ribu Botol Kopi Starbucks di AS Ditarik dari Peredaran, Bagaimana dengan Indonesia?

Lebih dari 300 ribu botol Starbucks ditarik di AS

Sebelumnya diberitakan, lebih dari 300 ribu botol Starbucks Vanilla Frappuccino di Amerika Serikat ditarik oleh PepsiCo selaku distributor.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), penarikan lantaran dugaan minuman kemasan botol tersebut mengandung kaca.

Dikutip dari pemberitaan CNN, Senin (20/2/2023), produk yang ditarik adalah Starbucks Vanilla Frappuccino seberat 13,7 ons dengan nomor UPC 0 12000-81331 3.

Memiliki kedaluwarsa 8 Maret, 29 Mei, 4 dan 10 Juni, penarikan dikategorikan ke dalam Kelas II, yaitu mencakup produk berpotensi mengganggu kesehatan.

"Situasi di mana penggunaan atau paparan produk yang melanggar dapat merugikan kesehatan sementara, atau potensi mengganggu kesehatan skala serius sangat kecil," ujar FDA.

Menurut FDA, penarikan produk dimulai sejak 28 Januari 2023 dan hingga kini masih berlangsung.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan PepsiCo atas nama North American Coffee Partnership, organisasi PepsiCo bersama dengan Starbucks.

"North American Coffee Partnership berkomitmen pada kualitas tingkat tinggi dalam produk kami," bunyi pernyataan tersebut.

"Memberikan pengalaman berkualitas kepada konsumen adalah prioritas utama, dan kami selalu bertindak dengan sangat hati-hati setiap kali muncul potensi kekhawatiran," imbuhnya.

Adapun bagi konsumen yang telah membeli produk dan memiliki pernyataan atau rasa khawatir, North American Coffee Partnership mengimbau untuk menghubungi layanan konsumen di nomor 1-800-211-8307.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi