Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Trisambodo, Dandy, hingga David Jadi Trending Topic di Twitter

Baca di App
Lihat Foto
Kolase TribunJateng
Tampang Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya D, anak dari pengurus GP Ansor.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Kata kunci "Rafael Alun Trisambodo", "Dandy", hingga "David" menjadi trending topic di Twitter pada Jumat (24/2/2023) siang.

Dari pantauan Kompas.com, setidaknya ada lebih dari 16.900 twit menggunakan kata kunci "Rafael Alun Trisambodo".

Sementara itu, lebih dari 296.000 warganet menuliskan kata kunci "David" di media sosial berlogo burung biru ini.

Kata kunci "Dandy" juga terpantau dituliskan warganet lebih dari 81.400 kali.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melambungnya ketiga kata kunci itu berkaitan dengan kasus penganiayaan Dandy yang bernama lengkap Mario Dandy Satriyo terhadap David.

Tindakan kekerasan ini semakin jadi sorotan publik lantaran ayah pelaku Mario Dandy Satrio diketahui adalah Rafael Alun Trisambodo, salah satu pajabat di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Jeep Rubicon seperti Milik Mario Dandy Satrio


Twit dari warganet

Berikut sejumlah twit dari warganet:

"Namanya, Mario Dandy Satrio. Anak Pejabat Eselon II DJP. Telah melakukan tindak pidana penculikan dan penganiayaan. Mungkin dia merasa kaya, bisa bayar pengacara, lalu merasa berhak hajar anak orang suka-suka," tulis salah satu warganet.

"Karena sok jagoan, satu kementrian dibikin stress wkwkwkwk dandy dandy," timpal warganet yang lain.

"Wahai Rafael Alun Trisambodo. Karena anda sudah gagal mendidik anak, sekarang biar negara yang mendidik dengan memasyarakat kembali di lembaga pemasyarakatan," tulis warganet lain.

"Mulai hari ini Menkeu Sri Mulyani copot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari Jabatannya di Ditjen Pajak. Pencopotan RAT berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tulis warganet lainnya.

Baca juga: Sri Mulyani Dulu Senang Orang Pamer Harta, Kini Marah Saat Anak Pegawai Pajak Pelakunya

Kronologi penganiayaan

Diberitakan Kompas.com, Kamis (23/2/2023), korban mendapat tindak kekerasan dari Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Dandy memukul David di rumah rekan korban (R) yang terletak di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Pelaku menghujani tubuh korban dengan pukulan bertubi-tubi. Ia juga menendang organ vital korban, seperti perut dan kepala.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan, Dandy melakukan kekerasan usai kekasihnya yang berinisial A (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

Baca juga: Kisah Gayus Tambunan, Pegawai Pajak Golongan IIIA Usia 31 Tahun yang Punya Harta Puluhan Miliar

Dandy mencoba mengonfirmasi aduan A melalui sambungan telepon. Namun, korban tidak pernah mengindahkan telepon yang masuk.

Melihat usaha yang dilakukan Dandy sia-sia, A kemudian membuat siasat agar pelaku bisa bertemu dengan korban.

A yang merupakan mantan pacar David akhirnya mengirimkan pesan singkat. A ingin membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajaran milik korban yang masih ada di tangannya.

"Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).

"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," sambung dia.

Jatuh tersungkur setelah dianiaya, orang tua R yang kebetulan berada di dalam rumah mencoba untuk melerai.

Korban pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Medika oleh ayah teman korban karena mengalami luka serius pada bagian muka sebelah kanan.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Dirjen Pajak Khawatir Turunkan Kepercayaan Masyarakat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi