Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak

Baca di App
Lihat Foto
Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo
Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai Kemenkeu.

Pengunduran diri tersebut menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor.

Pengunduran diri Rafael disampaikan dalam surat terbuka yang diperoleh Kompas.com, Jumat (24/2/2023). 

Hal ini dibenarkan oleh Neilmaldrin Noor Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/2/2023) sore.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr RAT (Rafael Alun Trisambodo) sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Neilmaldrin.

Senada, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo juga mengatakan surat terbuka yang beredar adalah benar.

"Iya benar, dibuat hari ini meski belum secara resmi diterima," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/2/2023) sore.

Surat permohonan pengunduran diri tersebut dilengkapi dengan meterai Rp 10.000 dan ditanda tangani oleh Rafael Alun Trisambodo hari ini, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo, Dandy, hingga David Jadi Trending Topic di Twitter

Isi surat terbuka

Berikut ini isi lengkap surat pengunduran diri Rafael:

"Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih."

Baca juga: 5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi