Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewaskan 12 Orang, Ini 5 Fakta Kerusuhan di Wamena

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com – Kerusuhan terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (23/2/2023).

Kerusuhan tersebut tepatnya terjadi di daerah Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Dalam kerusuhan ini, sekelompak warga bentrok dengan aparat keamanan dan membakar bangunan di sekitar lokasi kejadian.

Terdapat belasan korban tewas dan luka-luka akibat kejadian itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut fakta-fakat terkait peristiwa tersebut dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Korban tewas 12 orang

Korban tewas kerusuhan di Wamena mencapai 12 orang. Jumlah ini setelah ada penambahan dua korban tewas dari sebelumnya 10 orang.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Iganitius Benny Adi Prabowo membenarkan ada penambahan korban tewas tersebut, dikutip dari Kompas.id Sabtu (25/2/2023).

Menurut dia, penambahan dua korban itu baru diketahui karena jenazah kedua korban tewas itu tidak dibawa ke RSUD Wamena, melainkan ke rumah.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengungkapkan, terdapat 10 warga yang tewas dalam kerusahan di Wamena. 

“Korban itu 10 orang (tewas), delapan dari masyarakat asli Papua dan dua dari pendatang. Ada juga korban luka-luka dari aparat 18 orang,” ujar Fakhiri.

2. Rumah, toko, dan kendaraan dibakar

Tak hanya menimbulkam korban tewas dan luka-luka, kerusuhan Wamena juga mengakibatkan kerusakan bangunan dan kendaraan.

“Kerugian materil ada dua ruko dan 13 rumah yang dibakar, ditambah dengan kendaraan-kendaraan milik TNI-Polri yang rusak akibat terkena lemparan batu,” ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

3. Dipicu hoaks penculikan anak

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, kerusuhan Wamena dipicu oleh informasi terkait penculikan anak yang tidak benar.

“Kericuhan di Wamena dipicu oleh hoaks atau isu yang tidak benar tentang penculikan anak di bawah umur,” ungkap Fakhiri, Jumat (24/2/2023).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Iganitius Benny Adi Prabowo mengungkapkan, kerusuhan bermula saat warga menghentikan sebuah mobil yang digunakan untuk berjualan di Sanekma, Kamis (23/2/2023) siang

Dua orang pedagang kelontong yang ada di dalam mobil itu dituduh menculik seorang anak.

"Saat itu ada warga yang melapor ke polisi, dan kapolres mendatangi lokasi kejadian," kata Benny, Kamis (23/2/2023).

Setiba di lokasi kejadian, Kapolres Jayawijaya mengajak warga untuk menyelesaikan masalah di Mapolres Jayawijaya.

Ajakan kapolres itu sempat diterima, namun tiba-tiba muncul sekelompok warga yang melakukan provokasi dengan berteriak-teriak sehingga situasi menjadi memanas.

Massa yang datang berusaha mengejar dua orang yang dituduh menculik anak dan melakukan tindakan anarkistis.

4. Massa serang polisi

Massa yang terlibat kerusuhan Wamena tidak hanya berusaha menyerang dua orang yang dituduh menculik anak. 

Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Iganitius Benny Adi Prabowo, massa juga menyerang polisi yang ada di lokasi kejadian.

"Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan, tapi tak diindahkan massa yang justru semakin brutal," katanya, Kamis (23/2/2023).

Benny melanjutkan, keberadaan pasukan Brimob dan TNI yang didatangkan ke lokasi tak membuat massa mundur. Massa justru semakin anarkistis.

"Karena terdesak, aparat keamanan kemudian terpaksa melepaskan tembakan ke arah massa, sehingga dilaporkan ada sembilan warga tewas dan enam luka-luka," kata Benny.

Namun, ia belum bisa memastikan penyebab korban tewas karena masih dilakukan visum dan investigasi di lapangan.

5. Yayasan Keadilan Papua lakukan investigasi

Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dalam kerusuhan tersebut.

Direktur Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem menduga adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kerusuhan tersebut oleh aparat keamanan.

Menurut dia, negara melalui perangkat aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil dalam upaya meredam kerusuhan.

"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM karena semua korban ini mengalami korban tembak," kata Theo, Jumat (23/2/2023).

Meski demikian, Theo mengatakan, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang untuk menyatakan ada pelanggaran HAM atau tidak.

(Sumber: Kompas.com/Dhias Suwandi I Editor: Krisiandi, Farid Assifa I Kompas.id/Fabio Mario Lopes Costa I Editor: Aufrida Wismi Warastri)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi